Oleh: Rahmiani. Tiflen, Skep
(Aktivis Muslimah)
EMBARANMEDIA.COM – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik semakin meningkat di berbagai wilayah. Ironisnya, para pelaku adalah sosok yang seharusnya membimbing dan melindungi murid, bukan justru menjadi ancaman bagi mereka. Fenomena ini bukan sekadar kesalahan individu semata, melainkan merupakan dampak dari sistem pendidikan dan pergaulan dalam masyarakat yang diatur oleh kapitalisme sekuler.
Akar Masalah Kejahatan Seksual
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kembali terjadi di Fakfak, Papua Barat. Berdasarkan laporan dari Tribun Papua Barat, aparat kepolisian berhasil mengungkap modus operandi seorang guru yang melakukan pelecehan terhadap muridnya.
Data menunjukkan bahwa kasus semacam ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan bahwa dari Januari hingga Juli 2024, tercatat 15 kasus kekerasan di satuan pendidikan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, 40% terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), diikuti oleh Sekolah Dasar (SD) sebanyak 33,33%, Sekolah Menengah Atas (SMA) 13,33%, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 13,33% (detikcom).
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pada tahun 2021, dari 18 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, 55% pelakunya adalah guru. Kasus lainnya melibatkan kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren (22,22%), pengasuh (11,11%), tokoh agama (5,56%), serta pembina asrama (5,56%) (detikcom).
Kasus terbaru di Fakfak hanyalah salah satu contoh dari daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Kaimana, di mana seorang guru honorer diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya (KLIKPAPUA). Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual di dunia pendidikan masih menjadi permasalahan serius dan membutuhkan solusi sistemik.
Di bawah sistem kapitalisme sekuler, pergaulan antara laki-laki dan perempuan didasarkan pada prinsip kebebasan individu. Tidak ada aturan yang secara ketat mengatur batasan dalam interaksi mereka, sehingga pergaulan bebas menjadi hal yang wajar. Akibatnya, hubungan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama justru dinormalisasi melalui media dan budaya populer.
Dalam dunia pendidikan, sistem ini gagal menetapkan batasan yang tegas antara guru dan murid. Guru laki-laki dapat berinteraksi secara bebas dengan murid perempuan tanpa adanya mekanisme pengawasan yang ketat. Tanpa kendali yang memadai, celah untuk terjadinya penyimpangan moral semakin terbuka.
Ironi Sistem Pendidikan Kapitalisme
Pendidikan dalam sistem kapitalisme lebih berorientasi pada pencetakan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global daripada membentuk individu yang berakhlak. Kurikulum lebih menekankan pada aspek akademik dan keterampilan ekonomi, sementara pendidikan moral dan agama hanya dijadikan pelengkap.
Berbeda dengannya, Islam mewajibkan pembentukan individu dengan akidah yang kuat. Akidah inilah yang menjadi dasar pengendalian hawa nafsu serta membentuk interaksi sosial yang sehat. Namun, dalam sistem pendidikan sekuler, aspek ini tidak menjadi prioritas. Akibatnya, banyak tenaga pendidik yang tidak memiliki kesadaran moral yang tinggi, bahkan ada yang menyalahgunakan kedudukannya demi kepentingan pribadi yang merusak.
Lingkungan Pergaulan dan Pendidikan Bermartabat
Islam telah menetapkan aturan yang jelas dan ketat dalam sistem pergaulan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual. Dalam Nidzam al-Ijtima’i fi al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa interaksi antara laki-laki dan perempuan harus diatur sesuai syariat, bukan atas dasar kebebasan individu. Islam melarang campur baur (ikhtilat) dan berduaan (khalwat) kecuali dalam kondisi tertentu yang diperbolehkan oleh syariat, maka itu dalam proses pendidikannya pun diawasi dengan ketat.
Dalam Khilafah Islamiyyah, interaksi antara guru dan murid diatur secara ketat agar tidak melanggar hukum syarak. Guru laki-laki tidak diperkenankan mengajar murid perempuan secara individu tanpa pengawasan, begitu juga sebaliknya. Lingkungan pendidikan dirancang agar tetap profesional, namun tetap menjaga batasan syariat demi memuliakan kehormatan dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Rasulullah ﷺ bersabda: _”Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi No. 2165)_
Selain itu, Islam menerapkan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan seksual. Syariat Islam menetapkan hukuman berat, seperti cambuk atau rajam, bagi pelaku zina dan pelecehan seksual yang telah terbukti memenuhi syarat tertentu. Hukuman ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki efek jera yang kuat, sehingga dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masyarakat.
Allah ﷻ berfirman: _”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2)_
*Kesimpulan*
Maraknya kasus pelecehan seksual oleh oknum guru bukanlah sekadar akibat dari penyimpangan individu, tetapi lebih kepada kegagalan sistem pendidikan dan pergaulan dalam kapitalisme sekuler. Sistem ini mengabaikan nilai-nilai ketakwaan, membiarkan kebebasan pergaulan tanpa batasan syariat, serta gagal memberikan perlindungan yang efektif bagi generasi muda.
Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan sistemik. Dalam sistem Khilafah Islamiyyah, pendidikan berorientasi pada pembentukan individu yang bertakwa, sistem pergaulan diatur berdasarkan hukum syariat, dan kejahatan seksual dikenakan sanksi berat. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, masyarakat dapat terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan moral yang kini semakin marak terjadi.
Sebagaimana firman Allah ﷻ: _”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)_. Wallahu a’lam.