Menu

Mode Gelap
Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan Bupati Samaun Temui Para Casis Polri Asal Fakfak, Beri Pesan Ini Mensesneg Prasetyo Bantah Adanya Matahari Kembar Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 di Mapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Gelar Apel Serpas Pencarian Tahap III Iptu Tomi Samuel Marbun, 510 Personel Dilibatkan

Opini

Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat

badge-check


					Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Perbesar

Oleh: Rahmiani Tiflen, S.Kep

(Aktivis Muslimah)

EMBARANMEDIA.COM – Pengesahan RUU TNI oleh DPR yang kini menjadi Undang-Undang justru menuai kritik karena dinilai membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan, terutama terkait perluasan peran militer dalam berbagai sektor. Hal ini mencerminkan bagaimana sistem demokrasi kapitalis membentuk regulasi berdasarkan kepentingan elit politik dan ekonomi, bukan demi kemaslahatan rakyat. Berbeda dengan Islam, yang menempatkan militer sebagai junnah (perisai) bagi umat, bukan alat kekuasaan atau kepentingan oligarki, melainkan institusi penjaga agama, negara, dan rakyat.

Militer dalam Sistem Demokrasi Kapitalis

Dalam sistem demokrasi kapitalis, militer sering kali menjadi instrumen kepentingan pragmatis penguasa. Regulasi yang mengatur institusi pertahanan cenderung tidak lepas dari intervensi politik dan kepentingan ekonomi oligarki. Akibatnya, kebijakan yang menyangkut militer lebih bertumpu pada stabilitas kekuasaan dan keberlanjutan keuntungan bagi kelompok tertentu, bukan atas dasar kebutuhan riil pertahanan negara.

Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai analisis politik, militer dalam sistem demokrasi kapitalis tidak jarang dimanfaatkan untuk menjaga status quo. Hal ini tampak dari berbagai kebijakan yang memberikan ruang bagi tentara untuk terlibat dalam sektor ekonomi atau politik, sesuatu yang bertentangan dengan prinsip netralitas militer sebagai alat pertahanan negara. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahaya sistem yang berpihak kepada kepentingan segelintir elit:

“Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)

Pengesahan UU TNI mencerminkan bagaimana demokrasi kapitalis bekerja. Sistem ini membentuk regulasi bukan berdasarkan hukum yang tetap dan absolut, tetapi atas dasar kesepakatan politik yang bisa berubah sesuai kepentingan kelompok yang berkuasa. Dalam konteks ini, tentara tidak benar-benar berfungsi sebagai penjaga negara dan rakyat, melainkan alat stabilisasi kekuasaan bagi mereka yang berada di puncak struktur pemerintahan, (Kompas.com)

Konsep Militer dalam Islam

Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam mengatur institusi militer dan pertahanan negara. Dalam Islam, tentara bukanlah alat kekuasaan individu atau kelompok, melainkan komponen fundamental dalam sistem pemerintahan Islam yang berfungsi menjaga kedaulatan negara, menegakkan agama, serta melindungi umat dari berbagai ancaman. Imam Muslim meriwayatkan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin dalam Islam memiliki peran sebagai pelindung umat, sedangkan tentara berfungsi sebagai garda utama dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara berdasarkan hukum Islam.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzam al-Hukm fil Islam menjelaskan bahwa dalam sistem Islam, tentara memiliki beberapa prinsip utama:

Pertama; Sebagai Perisai Umat. Tentara dalam Islam bertugas melindungi umat dan agama dari segala ancaman, baik internal maupun eksternal. Mereka bukan instrumen politik penguasa, tetapi penjaga tegaknya hukum Allah di muka bumi.

Kedua; Pendidikannya Berbasis Islam. Militer dalam Islam tidak hanya dibekali dengan keterampilan bertempur, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang Islam. Tentara Muslim memiliki kesadaran bahwa tugas utama mereka adalah menjaga Islam dan menerapkannya dalam kehidupan masyarakat.

Ketiga; Tidak Terlibat dalam Sektor Ekonomi. Dalam sistem demokrasi kapitalis, tentara sering dilibatkan dalam proyek ekonomi dan bisnis, sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Sementara dalam Islam, pembiayaan tentara sepenuhnya berasal dari Baitul Mal dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan ekonomi individu atau kelompok tertentu.

Keempat; Jihad sebagai Metode Penyebaran Islam. Salah satu tugas utama tentara dalam Islam adalah menegakkan jihad, yaitu perjuangan dalam menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Jihad bukan sekadar perang fisik, tetapi strategi komprehensif dalam rangka menegakkan kalimat Allah di muka bumi. Allah ﷻ berfirman: _”Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya bagi Allah semata.”_ (QS. Al-Baqarah: 193)

Fungsi Ideal Tentara dalam Islam

Merujuk pada konsep Islam, tentara memiliki fungsi yang jelas dan terstruktur dalam pemerintahan Islam, yaitu;

Membela Agama dan Umat; Tentara Islam dibentuk dengan dasar aqidah Islam yang kokoh. Setiap prajurit mendapatkan pendidikan Islam yang mendalam agar memiliki pemahaman bahwa tugas utama mereka adalah menjaga umat dan menegakkan syariat Allah.

Di bawah Komando Khalifah; Tentara dalam Islam berada langsung di bawah komando Khalifah, bukan partai politik atau kelompok kepentingan. Hal ini memastikan bahwa segala kebijakan pertahanan negara murni berdasarkan hukum Islam dan kepentingan umat.

Menegakkan Stabilitas dan Hukum Islam; Tentara bertugas menjaga stabilitas negara, melindungi umat dari ancaman eksternal maupun internal, serta memastikan hukum Islam tetap ditegakkan di setiap aspek kehidupan.

Penyebaran Islam melalui Jihad; Jihad dalam Islam bukan hanya untuk mempertahankan wilayah, tetapi juga sebagai metode utama dalam menyebarkan Islam. Rasulullah ﷺ dan para sahabat telah mencontohkan bagaimana jihad menjadi sarana dalam menegakkan Islam di berbagai wilayah. Allah ﷻ berfirman: _”Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang.”_ (QS. Al-Anfal: 65)

Kesimpulan

Sudah saatnya umat Islam sadar bahwa sistem saat ini hanya akan melahirkan kebijakan yang menguntungkan segelintir elit, sementara rakyat tetap menjadi korban. Islam menawarkan solusi yang tegas, jelas dan kaffah, serta menjadikan tentara sebagai penjaga agama, keamanan, pun keadilan bagi seluruh kaum Muslimin. Hanya dengan penerapan syariat dalam institusi sahih, tentara dapat berfungsi sebagaimana mestinya—sebagai perisai umat yang menegakkan keadilan dan menjaga kemuliaan Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi

22 April 2025 - 10:03

Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras

19 April 2025 - 13:17

Akademisi Soroti Optimalisasi Fasilitas Transportasi di Bandara Siboru: Minta Peran Serius Pemda Fakfak

15 April 2025 - 10:28

Krisis Moral Guru dalam Sistem Sekuler, Urgensi Solusi Islam

20 Maret 2025 - 09:37

Tahun Baru Semangat Jejak Langkah Baru

1 Januari 2025 - 19:08

Trending di Opini
WhatsApp
error: