EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Fakfak, Papua Barat, bersama Yayasan Inobu resmi menggelar Kick Off Meeting untuk membahas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Fakfak.
Pertemuan yang berlangsung secara hybrid pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya RPPLH sebagai acuan dalam pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“Harapan kami, dengan tersusunnya dokumen RPPLH ini, Fakfak memiliki pedoman yang jelas dalam pembangunan agar tetap selaras dengan aspek perlindungan lingkungan,” ujar Arobi Hindom.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sering kali aspek lingkungan diabaikan sejak awal perencanaan, sehingga berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan.
“Kepatuhan terhadap aspek lingkungan sangat penting, karena jika lalai, masyarakatlah yang akan terkena dampaknya,” tambahnya.
Arobi juga menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH akan dilakukan oleh Yayasan Inobu bersama tim ahli. Selain itu, dalam kick off meeting ini, pihaknya menerima berbagai masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkaya dokumen yang sedang disusun.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan RPPLH sangat krusial bagi Fakfak, terutama dalam menghadapi potensi investasi di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam membendung ancaman kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan pantai, pesisir, hutan, perkebunan, serta area resapan pelindung lainnya.
“RPPLH ini akan tetap berpegang teguh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketika suatu kawasan telah ditetapkan, maka setiap aktivitas pembangunan harus disesuaikan agar keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan adanya RPPLH, diharapkan Fakfak dapat membangun dengan lebih terencana, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (EM/AS).