Menu

Mode Gelap
Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan Bupati Samaun Temui Para Casis Polri Asal Fakfak, Beri Pesan Ini Mensesneg Prasetyo Bantah Adanya Matahari Kembar Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 di Mapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Gelar Apel Serpas Pencarian Tahap III Iptu Tomi Samuel Marbun, 510 Personel Dilibatkan

Pemerintahan

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting

badge-check


					Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Fakfak, Papua Barat, bersama Yayasan Inobu resmi menggelar Kick Off Meeting untuk membahas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Fakfak.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya RPPLH sebagai acuan dalam pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Harapan kami, dengan tersusunnya dokumen RPPLH ini, Fakfak memiliki pedoman yang jelas dalam pembangunan agar tetap selaras dengan aspek perlindungan lingkungan,” ujar Arobi Hindom.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sering kali aspek lingkungan diabaikan sejak awal perencanaan, sehingga berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap aspek lingkungan sangat penting, karena jika lalai, masyarakatlah yang akan terkena dampaknya,” tambahnya.

Arobi juga menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH akan dilakukan oleh Yayasan Inobu bersama tim ahli. Selain itu, dalam kick off meeting ini, pihaknya menerima berbagai masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkaya dokumen yang sedang disusun.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan RPPLH sangat krusial bagi Fakfak, terutama dalam menghadapi potensi investasi di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam membendung ancaman kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan pantai, pesisir, hutan, perkebunan, serta area resapan pelindung lainnya.

“RPPLH ini akan tetap berpegang teguh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketika suatu kawasan telah ditetapkan, maka setiap aktivitas pembangunan harus disesuaikan agar keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan adanya RPPLH, diharapkan Fakfak dapat membangun dengan lebih terencana, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (EM/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan

22 April 2025 - 11:54

Bupati Samaun Temui Para Casis Polri Asal Fakfak, Beri Pesan Ini

22 April 2025 - 11:29

Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan

19 April 2025 - 12:32

Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

18 April 2025 - 18:33

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Wawali Ely Toisutta Kembali Lakukan Sidak

18 April 2025 - 09:53

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: