Kadis Perindag Fakfak Tegaskan Relokasi Pedagang Kuliner ke Pasar Kelapa Dua Akan Dikoordinasikan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Menanggapi kekhawatiran pedagang kuliner di sepanjang Jalan Salasa Namudat (reklamasi pantai) terkait pemindahan mereka ke Pasar Kelapa Dua, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.Sda, menegaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara terkoordinasi.

Mohjak menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya untuk menata kawasan agar lebih rapi, tetapi juga berkaitan dengan persiapan Fakfak sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) se-Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  64 Personel Polres Fakfak Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

“Para pedagang kuliner di jalan reklamasi akan kami arahkan ke plataran Kelapa Dua sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Kami akan mengukur dan mengatur berapa banyak pedagang yang bisa ditempatkan di sana. Termasuk juga pedagang sayur di Tanjung Wagom yang selama ini dianggap semrawut. Perintah dari Pak Bupati adalah agar tempat-tempat tersebut segera dikosongkan menjelang kunjungan para bupati dalam Rakornis,” jelas Mohjak Rengen saat diwawancarai wartawan Embaranmedia.com di ruang kerjanya, Rabu (26/03/2025) pagi.

Baca Juga :  AKBP Naim Ishak Resmi Jabat Kapolres Fakfak, Gantikan AKBP Dr. Hendriyana

Ia pun menegaskan bahwa pemindahan ini akan ditangani langsung oleh petugas dari Disperindag, bukan dilakukan secara mandiri oleh pedagang.

Baca Juga :  Uji Mutu Pala Fakfak Semester I 2026 Tembus 970,54 Ton, Retribusi Daerah Capai Rp353,42 Juta

“Nanti petugas yang mengatur, bukan pedagang yang pindah sendiri. Setelah ini, kami akan segera mengadakan rapat dengan petugas untuk mengkoordinasikan pembersihan dan penempatan pedagang di Pasar Kelapa Dua,”pungkasnya. (EM/AS).

Tutup
error: