Menu

Mode Gelap
Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal, Hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025 Refleksi Pemuda: Menyala Kembali Api Perjuangan HMI Dalam Arus Zaman

Fakfak Terkini

Pemalangan Pasar Thumburuni Fakfak Resmi Dibuka, Kadisperindag: Semua Bisa Dibicarakan Baik-Baik

badge-check


					Pemalangan Pasar Thumburuni Fakfak Resmi Dibuka, Kadisperindag: Semua Bisa Dibicarakan Baik-Baik, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Pemalangan Pasar Thumburuni Fakfak Resmi Dibuka, Kadisperindag: Semua Bisa Dibicarakan Baik-Baik, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemalangan di Pasar Rakyat Thumburuni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, akhirnya resmi dibuka pada Kamis (27/3/2025) siang. Pembukaan palang dilakukan langsung oleh perwakilan Marga Besar Namudat dan Patiran selaku pemilik hak ulayat.

Salah satu perwakilan Marga Namudat, Hamzah Namudat, menyatakan bahwa keputusan membuka palang diambil setelah adanya komunikasi langsung dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak.

“Kami bersepakat membuka palang setelah bertemu dan berbicara langsung dengan Bapak Kadis,” ujar Hamzah Namudat.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, terkait penyelesaian permasalahan ini.

“Bapak Bupati secara jelas sudah menyampaikan agar palang dibuka dan kami sudah bertemu dengan masyarakat untuk membahas solusi terbaik,” kata Mohjak Rengen.

Ia menegaskan bahwa aksi pemalangan seperti ini tidak seharusnya lagi terjadi di Fakfak, karena setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang baik.

“Kita semua ini keluarga, sehingga apa yang menjadi masukan dan harapan dari masyarakat bisa didengar oleh pemerintah tanpa harus melalui aksi pemalangan,” tandasnya. (EM/AS).

Baca Lainnya

RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan

29 Oktober 2025 - 20:35

Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP

29 Oktober 2025 - 18:11

Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar

29 Oktober 2025 - 17:29

Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal, Hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025

29 Oktober 2025 - 16:14

Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu — Polres Fakfak Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

29 Oktober 2025 - 08:40

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: