Pemalangan Pasar Thumburuni Fakfak Resmi Dibuka, Kadisperindag: Semua Bisa Dibicarakan Baik-Baik

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemalangan di Pasar Rakyat Thumburuni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, akhirnya resmi dibuka pada Kamis (27/3/2025) siang. Pembukaan palang dilakukan langsung oleh perwakilan Marga Besar Namudat dan Patiran selaku pemilik hak ulayat.

Salah satu perwakilan Marga Namudat, Hamzah Namudat, menyatakan bahwa keputusan membuka palang diambil setelah adanya komunikasi langsung dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  AKBP Hendriyana Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Fakfak atas Dukungan untuk Polri

“Kami bersepakat membuka palang setelah bertemu dan berbicara langsung dengan Bapak Kadis,” ujar Hamzah Namudat.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, terkait penyelesaian permasalahan ini.

Baca Juga :  Dewan Adat Mbaham-Matta Dukung bp Tangguh, Asal Hak Adat dan Generasi Masa Depan Terjamin

“Bapak Bupati secara jelas sudah menyampaikan agar palang dibuka dan kami sudah bertemu dengan masyarakat untuk membahas solusi terbaik,” kata Mohjak Rengen.

Ia menegaskan bahwa aksi pemalangan seperti ini tidak seharusnya lagi terjadi di Fakfak, karena setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang baik.

Baca Juga :  Abdul Razak Urbon Tegaskan Dukungan untuk bp Tangguh, Asalkan Transparan dan Adil bagi Masyarakat

“Kita semua ini keluarga, sehingga apa yang menjadi masukan dan harapan dari masyarakat bisa didengar oleh pemerintah tanpa harus melalui aksi pemalangan,” tandasnya. (EM/AS).

Tutup
error: