EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Direktur RSUD Fakfak, dr. Karyani Kastella, M.Kes., Sp.Rad, menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan status kelas perawatan.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai kegiatan launching pelayanan kesehatan gratis dan makanan gratis bagi dua pendamping pasien di halaman RSUD Fakfak, Rabu (08/4/2025), yang turut diresmikan langsung oleh Bupati Fakfak.
Menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait layanan ini, dr. Karyani menjelaskan bahwa makanan gratis diberikan untuk semua pendamping pasien, tanpa melihat kelas rawat pasien, termasuk pasien VIP.
“Jadi kita tidak membeda-bedakan. Pendamping pasien VIP pun tetap diberikan makan gratis,” jelasnya.
Namun, untuk pelayanan kesehatan gratis, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah pasien harus memiliki KTP Fakfak.
“Meskipun dia orang Fakfak, tapi kalau KTP-nya dari luar, maka tidak bisa menerima pelayanan ini,” tegas dr. Karyani.
Selain itu, pasien yang memiliki BPJS aktif secara otomatis akan menerima pelayanan gratis, termasuk ketersediaan obat-obatan yang kini tidak perlu dibeli di luar.
“Resep tetap ditulis oleh dokter, tapi semua obat sudah disediakan di rumah sakit,” tambahnya.
Untuk pasien yang tidak memiliki BPJS dan tidak bisa dicover oleh BPJS, seperti kasus mabuk atau percobaan bunuh diri yang tidak dapat diklaim, maka pasien tersebut akan dicover oleh program pelayanan kesehatan gratis. Namun, ia menekankan bahwa layanan ini berlaku untuk kelas III.
“Intinya, kata kuncinya ada di pelayanan kelas III. Di situlah bentuk komitmen kami, memberikan pelayanan yang mudah, terjangkau, dan tidak membebani pasien,” ujarnya.
Terkait layanan makanan gratis bagi dua pendamping pasien, dr. Karyani menyebutkan bahwa hal ini adalah langkah yang menyentuh kebutuhan dasar keluarga pasien, yang sebelumnya belum pernah difasilitasi.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak atas kebijakan tersebut.
Menu dan waktu makan pun sudah diatur dalam petunjuk teknis: snack pagi diberikan sekitar pukul 10.00 WIT, makan siang pukul 12.00 WIT, dan makan malam sebelum pukul 18.00 WIT.
“Pemberian makanan dilakukan bersamaan dengan pasien, kecuali pagi hari. Pasien makan jam 6, pendamping jam 10,” jelasnya.
Dengan program ini, RSUD Fakfak berharap dapat terus meningkatkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kenyamanan pasien serta keluarga. (EM/AS).