EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat, hingga tahun 2024 jumlah Orang Asli Fakfak (OAF) mencapai 34.761 jiwa.
Sementara itu, total Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Kabupaten Fakfak hingga awal tahun 2025 tercatat sebanyak 54.916 jiwa, terdiri dari 28.486 laki-laki dan 26.430 perempuan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom menjelaskan bahwa pendataan khusus OAP di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Papua Barat pada umumnya sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2019. Namun, sejumlah kendala teknis membuat proses tersebut baru bisa terlaksana pada akhir tahun 2023 hingga 2024.
“Pendataan ini untuk memastikan jumlah orang asli Papua secara utuh, termasuk Orang Asli Fakfak yang menjadi bagian penting dari identitas daerah ini,” jelas Saleh Hindom saat diwawancarai Embaranmedia.com di ruang kerjanya, Rabu (09/04/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan data kependudukan khususnya bagi OAF terbilang lambat. Hal ini, menurutnya, bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
“Entah dari sisi kami yang belum mampu mendeteksi data secara menyeluruh di lapangan, atau mungkin juga masyarakat asli Fakfak yang belum aktif dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sebagai upaya memperbaiki hal tersebut, Dinas Dukcapil terus melakukan pendekatan langsung ke masyarakat sejak tahun 2021, melalui program jemput bola ke kampung-kampung.
“Kami akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala agar data Orang Asli Papua, khususnya Orang Asli Fakfak, tetap akurat dan terbarui,”tutupnya. (EM/AS).