Menu

Mode Gelap
Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal, Hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025 Refleksi Pemuda: Menyala Kembali Api Perjuangan HMI Dalam Arus Zaman

Opini

Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi

badge-check


					Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi, (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi, (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Salah satu Akademisi di Fakfak Papua Barat, Samad Rumalolas, S.Sos menyoroti persoalan yang terjadi saat ini di Fakfak yaitu tentang Tenaga Honorer Non Data Base.

Dikatakannya, persoalan tenaga honorer non data base yang marak akhir-akhir ini memperburuk citra Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Fakfak. Citra buruk ini harusnya segera di selesaikan agar menjadi citra positif Kabupaten Fakfak yang tumbuh dan berkembang dengan moto “Satu Tungku Tiga Batu”.

Kepada embaranmedia.com, Selasa (22/04/2025) menurutnya, persoalan tenaga honorer non data base ini harus segera diselesaikan dengan beberapa solusi, Pemerintah Kabupaten Fakfak harus perlu melakukan audit terkait dengan tahapan proses rekruitmen tenaga honorer yang sudah dilakukan.

“Audit disini bukan untuk mencari justifikasi atau menghakimi siapa yang benar atau salah, tetapi audit untuk mengetahui apakah proses rekruitmen tenaga honorer sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur yang semestinya atau dalam rekruitmen tersebut keluar dari prosedur tadi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kesalahan prosedur dalam proses rekruitmen,”kata Samad Rumalolas Akademisi di STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak itu.

Samad Rumalolas mengatakan, prosedur rekruitmen sendiri meliputi beberapa tahapan yaitu, pertama, Perencanaan Kebutuhan, perencanaan kebutuhan ini dimaksudkan untuk menetapkan berapa jumlah pegawai dan keahlian apa yang dibutuhkan. Kedua, Pencarian dan Penyaringan Kandidat. Pencarian dan penyaringan bisa dilakukan dengan mencari lewat lowongan pekerjaan, iklan, referensi, maupun rekruitmen melalui kampus-kampus, pelamar yang mengikuti proses akan disharing dengan cara me-review lamaran yang masuk untuk di pilah pelamar mana yang bisa lanjut ketahap berikutnya. Ketiga, Seleksi dan wawancara, dengan seleksi dan wawancara ini akan membantu proses eliminasi bagi pelamar yang masuk terlalu banyak. Keempat, Pengambilan Keputusan, tim SDM membuat dan menyusun daftar atau catatan kandidat terbaik dan memberikannya kepada instansi terkait atau atasan dari bagian SDM.

“Setelah terpilih, Tim SDM menyiapkan kontrak kerja sesuai jabatan, termasuk gaji ,benefit dan tanggal mulai bekerja. Kelima, Onboarding Pegawai baru. Ketika sudah mendapatkan pegawai baru yang siap bekerja, pegawai tersebut perlu orientasi agar pegawai lebih mengenal kantornya dengan baik. Dalam oreintasi, tim SDM juga memperkenalkan pegawai baru ke seluruh bagian atau seksi di kantor sehingga mereka merasa di terima, tim SDM juga perlu menugaskan mentor yang membantu pegawai baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab saat masa percobaan,”ujarnya.

Ia pun menyampaikan bahwa perlu ada solusi untuk perbaikan hidup Honorer Non Database ini ke depan. Beberapa solusi yang bisa ditawarkan yaitu, pertama, apakah perlu adanya pesangon, dihitung dari masa kerjanya (apabila dimungkinkan menurut aturan). Kedua, pekerjaan lain, misalnya dalam mendorong ketahanan pangan, maka dibutuhkan banyak petani dan nelayan, apakah dimungkinkan untuk di dorong menjadi petani dan nelayan, dengan mendapatkan supervisi dan bantuan dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perikanan. Ketiga, upskilling untuk persiapan proyek-proyek yang akan masuk di Fakfak, misalnya untuk UCC, Genting Oil, Pupuk Kaltim dan Pabrik Jagung nantinya.

“Semua ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja, dan pemerintah perlu untuk menaikkan skill dari calon pekerja yang akan direkrut tersebut,”pungkasnya. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Refleksi Pemuda: Menyala Kembali Api Perjuangan HMI Dalam Arus Zaman

29 Oktober 2025 - 09:11

Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Pulang

29 Oktober 2025 - 09:01

BLT dan Magang Nasional, Solusi Cepat tapi Tak Tepat

24 Oktober 2025 - 06:21

Akademisi Fakfak, Marthen Pentury: Masalah Air Bersih Tak Kunjung Tuntas, Ini Trauma Kolektif Masyarakat

23 Oktober 2025 - 19:10

Hakikat Berpikir dalam Pandangan 3 Ideologi

21 Oktober 2025 - 08:54

Trending di Opini
WhatsApp
error: