Menu

Mode Gelap
Bupati Samaun Beberkan Kesiapan Pemda Menuju Peresmian Pasar Thumburuni Papan Atas Liga Italia Makin Sengit! Inter Milan Menang, Napoli Tertahan Barcelona Sukses Kandaskan Real Madrid 5-3 Pada Laga El Clasico Prayogo Bagus Kusuma Kembali Nahkodai DPC HPI Fakfak Momen Malming, Saleh Siknun dan Dokter Alwan Makan Bersama dan Berikan Motivasi ke Puluhan Casis Fakfak Bupati Samaun Turun Lapangan Atasi Kelangkaan Beras dan Gula di Pelabuhan Fakfak

Opini

Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras

badge-check


					Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras, (EM/Istimewa). Perbesar

Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras, (EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Salah Seorang Akademisi di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Samad Rumalolas, S.Sos menyoroti marak terjadinya kenakalan Pelajar belakangan ini yang terjadi di Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Menurutnya, kondisi ini bisa dapat terjadi karena adanya pergeseran nilai, Pergeseran nilai disini ada beberapa yaitu nilai agama, moral dan tentunya nilai, Pendidikan dan tanggung jawab.

“Kalau Bicara tentang Nilai Agama, Kabupaten Fakfak sebagai daerah yang mayoritas muslim atau orang sebut dengan serambi Mekkahnya Papua, mabuk yang melanggar norma agama seakan menjadi biasa, semestinya hal ini haram dalam pandangan agama, tetapi nilai itu sudah tergeser. Kalau orang tua-tua dulu sering sampaikan bahwa Alkohol atau minum yang memabukkan adalah sumber kejahatan, tetapi sekarang orang bersentuhan dengan sumber kejahatan seakan menjadi lumrah,”kata Samad Rumalolas, Salah Satu Akademisi di STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak ini kepada embaranmedia.com, Sabtu (19/04/2025).

Lebih lanjut, Samad Rumalolas mengatakan, nilai moral, kalau duluhnya  orang mabuk di jalan itu merupakan AIB, dia akan malu dan berkurung dalam rumah paling cepat 3 – 7 hari baru keluar rumah, kenapa itu terjadi karena malu tadi.

“Kalau Nilai Pendidikan, dalam dunia pembelajaran ada 3 (tiga) hal yang harus dicapai oleh seorang pendidik ke muridnya yaitu Affective (Sikap), Kognitif (Pengetahuan) dan Psikomotorik (Ketrampilan). Kurikulum pendidikan sebelumnya bisa kita lihat, apabila ada anak yang Nilai Agama dan Nilai PMP (Pendidikan Moral Pancasila) mendapatkan 5, maka anak itu tidak naik kelas. Kenapa itu terjadi, karena memang basic agama dan moral itu menjadi tujuan utama dalam pendidikan, untuk apa anak kita pintar, tetapi tidak bermoral dan tidak tunduk pada nilai-nilai agama,”tandasnya.

Samad Rumalolas menegaskan bahwa tanggungjawab, orang tua sekarang lebih menitik beratkan pendidikan pada Guru di Sekolah, sebenarnya pendidikan itu menjadi tanggung jawab utama orang tua,bukan guru, guru hanya sebagai komplementer atau pelengkap.

“Apabila kita melihat waktu anak di sekolah hanya sekitar 7 – 8 Jam, artinya waktu dengan orang tua sekitar 15-16 Jam. Dipotong waktu tidur malam sekitar 8 Jam, maka waktu di rumah itu lebih banyak ketimbang disekolah, bagaimana pendidikan dititik beratkan ke sekolah sedangkan dirumah tidak ada proses pendidikan,”tegasnya.

Samad Rumalolas pun memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah Fakfak telah menerbitkan aturan tentang Larangan Minum Keras di Fakfak, Perda ini harus dilaksanakan kembali.

“Perlu dilakukan Patroli bersama oleh pihak Kepolisian dan Satpol untuk kontrol masyarakat, perlu komunikasi antara orang tua dengan anak, dan harus kembalikan Aturan jam belajar untuk anak sekolah,”pintanya.

Ia pun menegaskan, anak sekolah tidak dibenarkan berkeliaran pada jam-jam tertentu yang sudah ditentukan.

“Memberikan waktu luang bersama dengan anak. Sebisa mungkin, luangkan waktu bersama dengan anak untuk mendengar apa yang menjadi kerisauannya, kesenangannya, ketidaksukaannya dan juga cerita tentang keinginannya dan juga harapannya ke depan. Ada yang perlu di koreksi, bicarakan dengan cara yang bijak yang tidak membuatnya menjadi rendah diri, harus juga Berikan Pemahaman tentang resiko, konsekuensi dan tanggung jawab,”pungkasnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakfak Butuh Prioritas: Bukan Kendaraan Dinas Yang Berlebihan

1 Mei 2025 - 19:01

Mengelola Dana OTSUS Papua Jangan Macam Menggarami Air Laut

27 April 2025 - 17:08

Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi

22 April 2025 - 10:03

Akademisi Soroti Optimalisasi Fasilitas Transportasi di Bandara Siboru: Minta Peran Serius Pemda Fakfak

15 April 2025 - 10:28

Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat

23 Maret 2025 - 14:27

Trending di Opini
WhatsApp
error: