EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Salah Seorang Akademisi di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Samad Rumalolas, S.Sos menyoroti marak terjadinya kenakalan Pelajar belakangan ini yang terjadi di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Menurutnya, kondisi ini bisa dapat terjadi karena adanya pergeseran nilai, Pergeseran nilai disini ada beberapa yaitu nilai agama, moral dan tentunya nilai, Pendidikan dan tanggung jawab.
“Kalau Bicara tentang Nilai Agama, Kabupaten Fakfak sebagai daerah yang mayoritas muslim atau orang sebut dengan serambi Mekkahnya Papua, mabuk yang melanggar norma agama seakan menjadi biasa, semestinya hal ini haram dalam pandangan agama, tetapi nilai itu sudah tergeser. Kalau orang tua-tua dulu sering sampaikan bahwa Alkohol atau minum yang memabukkan adalah sumber kejahatan, tetapi sekarang orang bersentuhan dengan sumber kejahatan seakan menjadi lumrah,”kata Samad Rumalolas, Salah Satu Akademisi di STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak ini kepada embaranmedia.com, Sabtu (19/04/2025).
Lebih lanjut, Samad Rumalolas mengatakan, nilai moral, kalau duluhnya orang mabuk di jalan itu merupakan AIB, dia akan malu dan berkurung dalam rumah paling cepat 3 – 7 hari baru keluar rumah, kenapa itu terjadi karena malu tadi.
“Kalau Nilai Pendidikan, dalam dunia pembelajaran ada 3 (tiga) hal yang harus dicapai oleh seorang pendidik ke muridnya yaitu Affective (Sikap), Kognitif (Pengetahuan) dan Psikomotorik (Ketrampilan). Kurikulum pendidikan sebelumnya bisa kita lihat, apabila ada anak yang Nilai Agama dan Nilai PMP (Pendidikan Moral Pancasila) mendapatkan 5, maka anak itu tidak naik kelas. Kenapa itu terjadi, karena memang basic agama dan moral itu menjadi tujuan utama dalam pendidikan, untuk apa anak kita pintar, tetapi tidak bermoral dan tidak tunduk pada nilai-nilai agama,”tandasnya.
Samad Rumalolas menegaskan bahwa tanggungjawab, orang tua sekarang lebih menitik beratkan pendidikan pada Guru di Sekolah, sebenarnya pendidikan itu menjadi tanggung jawab utama orang tua,bukan guru, guru hanya sebagai komplementer atau pelengkap.
“Apabila kita melihat waktu anak di sekolah hanya sekitar 7 – 8 Jam, artinya waktu dengan orang tua sekitar 15-16 Jam. Dipotong waktu tidur malam sekitar 8 Jam, maka waktu di rumah itu lebih banyak ketimbang disekolah, bagaimana pendidikan dititik beratkan ke sekolah sedangkan dirumah tidak ada proses pendidikan,”tegasnya.
Samad Rumalolas pun memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah Fakfak telah menerbitkan aturan tentang Larangan Minum Keras di Fakfak, Perda ini harus dilaksanakan kembali.
“Perlu dilakukan Patroli bersama oleh pihak Kepolisian dan Satpol untuk kontrol masyarakat, perlu komunikasi antara orang tua dengan anak, dan harus kembalikan Aturan jam belajar untuk anak sekolah,”pintanya.
Ia pun menegaskan, anak sekolah tidak dibenarkan berkeliaran pada jam-jam tertentu yang sudah ditentukan.
“Memberikan waktu luang bersama dengan anak. Sebisa mungkin, luangkan waktu bersama dengan anak untuk mendengar apa yang menjadi kerisauannya, kesenangannya, ketidaksukaannya dan juga cerita tentang keinginannya dan juga harapannya ke depan. Ada yang perlu di koreksi, bicarakan dengan cara yang bijak yang tidak membuatnya menjadi rendah diri, harus juga Berikan Pemahaman tentang resiko, konsekuensi dan tanggung jawab,”pungkasnya. (EM/AZT).