Menu

Mode Gelap
Sani Go to School di Fakfak, Hadirkan Edukasi Futsal dan Motivasi Prestasi Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas “Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi Kapten Unggul FC Malang Pulang Kampung, Bakal Gelar Sani Go To School untuk Pelajar Fakfak

Fakfak Terkini

PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan

badge-check


					Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita). Perbesar

Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, menjelaskan penyegelan listrik di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Fakfak dilakukan karena tunggakan tagihan sejak Maret 2025.

Menurutnya, ini bukan kali pertama Dinkes menunggak. Bahkan, sebelumnya ada oknum di internal PLN yang sempat membayarkan tagihan demi menjaga suplai listrik tetap menyala.

“Tagihannya tidak besar, tapi karena tidak ada pembayaran hingga tenggat waktu 14 atau 17 April, kami terpaksa menyegel,” jelas Rizal.

PLN Fakfak mengaku sudah memberikan kelonggaran, termasuk menyampaikan invoice serta surat resmi kepada Dinkes. Namun, hingga batas waktu lewat, tidak ada pembayaran. Rizal juga menyebut bahwa alasan pergantian bendahara tidak bisa dijadikan pembenaran karena operasional tetap harus berjalan.

“Kewajiban pelanggan membayar antara tanggal 1–20. Lewat dari itu, sesuai aturan, kami bisa mengenakan denda dan menyegel. Tapi kami sering beri toleransi hingga akhir bulan,” tambahnya.

PLN berharap kejadian seperti ini tak terulang, dan semua instansi bisa patuh terhadap aturan pembayaran yang berlaku. (EM/AZT).

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY