Menu

Mode Gelap
Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026 Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

Fakfak Terkini

PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan

badge-check


					Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita). Perbesar

Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, (Foto: Studio Podcast Embaran Bacarita).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Manager PLN ULP Fakfak, Muhammad Rizal Ariyanto, menjelaskan penyegelan listrik di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Fakfak dilakukan karena tunggakan tagihan sejak Maret 2025.

Menurutnya, ini bukan kali pertama Dinkes menunggak. Bahkan, sebelumnya ada oknum di internal PLN yang sempat membayarkan tagihan demi menjaga suplai listrik tetap menyala.

“Tagihannya tidak besar, tapi karena tidak ada pembayaran hingga tenggat waktu 14 atau 17 April, kami terpaksa menyegel,” jelas Rizal.

PLN Fakfak mengaku sudah memberikan kelonggaran, termasuk menyampaikan invoice serta surat resmi kepada Dinkes. Namun, hingga batas waktu lewat, tidak ada pembayaran. Rizal juga menyebut bahwa alasan pergantian bendahara tidak bisa dijadikan pembenaran karena operasional tetap harus berjalan.

“Kewajiban pelanggan membayar antara tanggal 1–20. Lewat dari itu, sesuai aturan, kami bisa mengenakan denda dan menyegel. Tapi kami sering beri toleransi hingga akhir bulan,” tambahnya.

PLN berharap kejadian seperti ini tak terulang, dan semua instansi bisa patuh terhadap aturan pembayaran yang berlaku. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

BMKG Fakfak Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

22 Desember 2025 - 14:50

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY