KNTI Fakfak Dorong Keadilan Hak Nelayan, Wilayah Adat Mbaham Patimuni Diminta Terbitkan Sasi Laut

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Fakfak menggelar Diskusi Publik bertema “Pengelolaan Bersama Kawasan Tenurial Nelayan: Memperkuat Keadilan Hak dan Keberlanjutan Pesisir melalui Kolaborasi Akademik” pada pukul 09.00 WIT di Kampung Urat, Distrik Fakfak Timur.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Karim Samai, S.Sos., M.A.P, serta diikuti para nelayan pesisir, tokoh masyarakat, dan perwakilan kampung. Diskusi berlangsung dinamis, membahas persoalan hak kelola, perlindungan wilayah tangkap, serta tantangan praktik penangkapan ikan yang dinilai mengancam keberlanjutan sumber daya laut.

Dalam forum tersebut, nelayan pesisir menyampaikan keresahan mereka terkait semakin terbatasnya ruang tangkap tradisional dan maraknya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Dandim 1803/Fakfak Dialog Bersama Warga Kampung Otoweri

Tiga Rekomendasi Penting Nelayan Pesisir

Dari hasil diskusi, nelayan pesisir merumuskan tiga rekomendasi utama:

1. Penetapan Wilayah Kelola Bersama


Nelayan mendesak pemerintah desa agar segera mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk menetapkan wilayah kelola bersama bagi nelayan tradisional di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak nelayan lokal.

2. Penerapan Sasi Adat di Wilayah Mbaham Matta

Baca Juga :  Jembatan Bambu 630 Meter di Fakfak Dikebut, TNI dan Warga Gotong Royong Setiap Hari


Nelayan lokal di wilayah adat Mbaham Patimuni mendesak para tokoh adat di sub-kumunal Mbaham Patimuni agar mengusulkan kepada Ketua Dewan Adat Mbaham Matta untuk segera mengeluarkan aturan adat atau sasi adat. Aturan tersebut diharapkan dapat melindungi hasil laut dan wilayah tangkap nelayan tradisional dari eksploitasi berlebihan.

3. Pengawasan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan

Nelayan juga mendesak pemerintah desa dan tokoh adat di wilayah Mbaham Patimuni untuk berkonsultasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Fakfak. Tujuannya guna mencegah praktik penangkapan modern yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, yang berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Baca Juga :  Pemalangan Puskesmas Mbahamdandara Fakfak Berakhir, TNI–Polri dan Pemda Capai Kesepakatan

Perjuangan Hak dan Keberlanjutan

Diskusi publik ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa keadilan tenurial dan keberlanjutan pesisir bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut hak hidup, budaya, dan masa depan generasi nelayan di Fakfak.

DPD KNTI Fakfak berharap hasil rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun lembaga adat, agar pengelolaan sumber daya laut di Fakfak benar-benar berpihak kepada nelayan tradisional dan berkelanjutan secara ekologis.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: