Menu

Mode Gelap
Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG MBG Berdampak Positif bagi Kesehatan dan Pendidikan Anak di Fakfak PHBI Fakfak Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan Serukan Nilai Keimanan Ibadah Shalat Jumat di Masjid Nurul Taqwa Tanjung Sendiri Bahas Makna Isra Mi’raj Saboban Water Sport Hadir di Fakfak, Wisata Bahari Baru dengan Tarif Terjangkau

Fakfak Terkini

Hasil Rapat Tertutup di KSOP Fakfak: Permasalahan Ndari Cahaya Papua Akan Diselesaikan Secara Internal

badge-check


					Hasil Rapat Tertutup di KSOP Fakfak: Permasalahan Ndari Cahaya Papua Akan Diselesaikan Secara Internal, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Hasil Rapat Tertutup di KSOP Fakfak: Permasalahan Ndari Cahaya Papua Akan Diselesaikan Secara Internal, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rapat tertutup yang digelar di Kantor KSOP Kelas IV Fakfak, Selasa (29/4/2025), akhirnya selesai setelah berlangsung cukup lama. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Fakfak, khususnya menyangkut kerja sama pemanfaatan alat antara PT Ndari Cahaya Papua (NCP) dan PT Pelindo.

Kepala KSOP Fakfak, Anggiat P Marpaung, kepada awak media di Ruang Rapat KSOP menyampaikan, fokus utama pembahasan hari ini adalah mengenai mekanisme kerja sama pemanfaatan alat bongkar muat di Pelabuhan Fakfak.

“Kami tadi telah membahas mengenai berbagai persoalan dan khususnya tadi membicarakan masalah dengan Ndari Cahaya Papua (NCP) terkait kerjasama pemanfaatan alat bongkar muat di Kabupaten Fakfak ini,” jelas Anggiat P Marpaung.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Fakfak memberikan masukan agar permasalahan ini diselesaikan secara internal. Selain itu, berbagai saran dari unsur Forkopimda juga akan menjadi acuan dalam merumuskan bentuk kerja sama ke depan antara NCP dan Pelindo.

Anggiat menegaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 59 Tahun 2014, setiap operator atau pengguna jasa di pelabuhan wajib melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan. Melalui kerja sama tersebut, akan diatur soal tarif dan pemanfaatan alat bongkar muat.

Sementara itu, General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Fakfak, Silas Warfandu mengatakan tarif yang ditentukan atau diberlakukan ialah yang dipakai sesuai regulasi, sehingga tidak ada penentuan tarif secara sepihak.

“Di dalam aturan kita yakni Undang-undang Nomor 66 Tahun 2023 tengang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa, pasal 99 A sudah jelas bahwa kita bisa kerjasama dengan siapa saja secara profesional dan di situ kita bicara secara bisnis,” tekannya.

Untuk itu, ia mengatakan oleh karena itu, secara aturan memang pihaknya berhak atau bisa ada kemungkinan menjalin bisnis dengan siapa saja yang bergerak di area Pelabuhan Fakfak

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, disepakati bahwa spanduk bertuliskan “Terindikasi KSOP Fakfak dan PT Pelindo Fakfak Berkonspirasi dalam monopoli bisnis dan penentuan tarif sepihak di pelabuhan Fakfak” yang sebelumnya dipasang oleh pihak Ndari Cahaya Papua akan dibuka pada malam ini.

Situasi di Pelabuhan Fakfak sendiri terpantau tetap kondusif. Semua pihak berharap, penyelesaian secara internal ini dapat memperkuat hubungan kerja sama dan menjaga kelancaran aktivitas bongkar muat di pelabuhan. (EM/AS).

Baca Lainnya

Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas

12 Januari 2026 - 20:16

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY