EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Ketua Dewan Perwakila Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Amir Rumbouw, S.T secara resmi menyerahkan Dokumen Pokok Pikiran (Pokir) DPRK kepada Bupati Fakfak yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas.
Pokok Pikiran DPRK Kabupaten Fakfak merupakan salah satu yang dihasilkan berdasarkan penjaringan Aspirasi Masyarakat yang dilakukan Anggota DPRK dalam bentuk Reses dan Kunjungan kerja ke seluruh Kampung-kampung dan Distrik di Kabupaten Fakfak.
“Pokok Pikiran DPRK mencakup berbagai bidang, seperti Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan kesejahteraan Sosial yang diharapkan menyentuh langsung kehidupan Masyarakat,”jelas Amir Rumbouw di Winder Tuare, Kamis (15/05/2025) Siang.
Tentu dalam Pokok Pikiran DPRK Fakfak juga mempunyai Fungsi diantaranya Mengakomodasi Tenaga kesehatan, menjamin pembangunan Daerah yang lebih kondusif dan Parsitipatif serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan, kemudian membantu Kepala Daerah dalam menetapkan prioritas Pembangunan.
“Dengan pengertian dan Fungsi tersebut maka pokok-pokok pikiran DPRK Kabupaten Fakfak merupakan aspirasi dari masyarakat dalam membangun daerah. Melalui Pokok-pokok Pikiran DPRK Kabupaten Fakfak, aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dapat diakomodasi dalam Perencanaan Pembangunan dapat menghasilkan Kebijakan yang inklusif dan Responsif,,”pintanya.
Di akhir Sambutannya, Amir Rumbouw menyerahkan Dokumen Pokok Pikiran DPRK Kabupaten Fakfak kepada Bupati Fakfak yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas. (EM/IW).