Menu

Mode Gelap
Warga Tumpah Ruah di Pasar Mardika, Antusias Sambut Kunjungan Wapres Gibran di Ambon Letkol Inf Wahlin Rahman Kunjungi Koramil Kokas: Jaga Disiplin, Dekat dengan Rakyat 136 Pohon Induk Unggul: Fakfak Perkuat Posisi Sebagai Rumah Pala Dunia Teras BRI Resmi Hadir di Pasar Thumburuni Fakfak, Permudah Akses Keuangan UMKM BLK Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi Durasi Singkat!! Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Jendela Parlemen

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

badge-check


					Ketua Pansus Pilkada Fakfak 2024 DPRK Fakfak, Valentinus Kabes, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Ketua Pansus Pilkada Fakfak 2024 DPRK Fakfak, Valentinus Kabes, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Fakfak tahun 2024 yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Fakfak, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Fakfak 2024 Valentinus Kabes menegaskan bahwa DPRK Fakfak segera menyurati KPU Fakfak untuk meminta pertanggungjawaban soal laporan dana hibah Pilkada Fakfak 2024.

“Kami akan menyurati KPU Fakfak, rencananya Kamis depan 22 Mei 2025. Kami adakan rapat dengar pendapat bersama KPU Fakfak untuk mempertanggungjawabkan Dana sisa yang tidak dikembalikan sama sekali, dan kami sangat berharap agar Ketua KPU Fakfak bisa hadir dalam RDP tersebut, sebab minggu lalu Ketua KPU absen dalam RDP,” tegas Ketua Pansus Pilkada Fakfak 2024, Valentinus Kabes kepada wartawan embaranmedia.com di ruang kerjanya, Jumat (16/05/2025) pagi.

Valentinus mengatakan, sebelumnya, DPRK Fakfak sudah adakan Rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu Fakfak.

“Beberapa waktu lalu, kami sudah menyurati Bawaslu dan KPU Fakfak meminta pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada 2024. Pada saat rapat dengar pendapat bersama Bawaslu dan KPU, kami melihat dan  dengar bahwa Bawaslu telah mengembalikan sisa Dana Pilkada kurang lebih 3,7 milyar rupiah. Disisi lain, sesuai laporan dan data yang diberikan KPU kepada kami, Sisa dana telah terpakai habis,”ujarnya.

Valentinus Kabes pun mempertanyakan sisa dana yang telah terpakai habis oleh KPU Fakfak pada Pilkada 2024.

“Kita bandingkan saja, diseluruh Kabupaten Se-Papua Barat, KPU mengembalikan Sisah Dana Pilkada dengan berbagai macam jumlah calon dan tahapanny, sedangkan di Kabupaten Fakfak yang tidak ada sama sekali, ini menjadi pertanyaan besar,”tegasnya.

Dikatakannya, total dana pilkada yang digunakan pada Pilkada 2024 untuk KPU Fakfak sekitar 39 Miliar lebih.

“Oleh sebab itu, Rencananya kami akan membuat Jadwal rapat dengar pendapat khusus untuk KPU Kamis Depan,”kata Valentinus.

Pada prinsipnya, Ia mengatakan untuk Bawaslu penggunaan dana pilkada sepertinya tidak bermasalah karena telah mengembalikan Sisa dana Pilkada 2024.

“Sedangkan untuk KPU ini kami berharap RDP pada Kamis Depan dapat mempertanggungjawabkan secara baik sisa dana Pilkada Fakfak 2024,”pintanya. (EM/IW).

Baca Lainnya

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: