113 Sertipikat PTSL Diserahkan di Kampung Sukuru Tuare Fakfak, Warga Dapat Kepastian Hukum Tanah

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak melaksanakan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat di Kampung Sukuru Tuare, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Kamis (05/03/2026).

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Fakfak Tegaskan Kendala Sertipikat Roya Elektronik Bukan karena Pegawai, Melainkan Gangguan Sistem Mitra Bank

Dalam kegiatan tersebut, dari total 147 sertipikat PTSL yang telah diterbitkan untuk masyarakat Kampung Sukuru Tuare, sebanyak 113 sertipikat berhasil diserahkan kepada pemiliknya. Sementara 34 sertipikat lainnya belum dapat diserahkan karena pemohon tidak berada di tempat saat kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Dukung Fakfak Sehat, Pemkab Susun Kebutuhan SDM Kesehatan Berbasis Beban Kerja

Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Fakfak berharap masyarakat dapat memanfaatkan dokumen kepemilikan tanah tersebut secara baik, baik untuk perlindungan hukum maupun untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki. (EM/Rls)

Tutup
error: