EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak telah berjalan selama satu bulan sejak resmi diluncurkan oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., pada 1 Mei 2025 Hingga 31 Mei 2025, total penerimaan retribusi dari komoditas ini telah mencapai Rp136.377.500.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmorojati, ST., MT melalui pres rilisnya yang diterima embaranmedia.com, Minggu (01/06/2025).
“Hari ini tepatnya satu bulan pelaksanaan retribusi pala yakni 1 Mei s/d 31 Mei 2025, khususnya dari komoditas unggulan pala ini tercatat sebanyak 359,40 ton produksi pala yang diperdagangkan antar pulau dengan rincian fuly atau bunga pala 74 ton, pala kulit 261,75 ton, pala ketok 28,65 ton. Perdangangan ini dominan di kirim ke Surabaya dengan menggunakan 2 kapal yakni Km. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara dan 3 ekspedisi yakni ekspedisi Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra,”beber Widhi Asmoro Jati.
Widhi menjelaskan, dari penarikan retribusi pala kulit 200,-/kg, pala ketok 350,-/kg dan fully pala 1.000,-/kg yang jika di rata-rata pemungutan hanya 0,03-0,05 % dari harga beli lokal, Pemerintah daerah telah memperoleh 136,3 juta lebih selama sebulan berjalan.
Proses pemungutan retribusi sejauh ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa hambatan yang berarti. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala yang perlu dibenahi, terutama terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme pembayaran langsung ke Kas Daerah melalui Bank Papua Cabang Fakfak.
Widhi Asmoro pun mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar retribusi secara tepat waktu, sesuai jumlah yang ditetapkan, serta melalui prosedur resmi. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kepatuhan ini menjadi indikator penting dalam efektivitas pemungutan retribusi serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak. Ke depan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,”pungkasnya. (EM/AZT).