20 Kampung di Fakfak Telah Terdaftar dalam Program Koperasi Merah Putih

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Fakfak, Sopia Hindom, SE, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 20 kampung dari total 142 kampung di Kabupaten Fakfak telah resmi terdaftar dalam program Koperasi Merah Putih.

“Koperasi yang telah terdaftar sebagai Koperasi Merah Putih berasal dari 20 kampung. Sementara itu, dari 17 distrik dan 7 kelurahan, belum ada kelurahan yang mendaftarkan diri,” jelas Sopia Hindom saat diwawancarai oleh wartawan Embaranmedia.com di ruang kerjanya, Rabu (11/06/2025) pagi.

Baca Juga :  Retribusi Pala Fakfak 2026 Capai Rp197 Juta di Triwulan I, Meski Sempat Turun Saat Lebaran

Sopia menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, yang diterima pada bulan Maret lalu.

“Ya, kami telah menerima surat edaran dari Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 pada bulan Maret, bertepatan dengan bulan Ramadan. Surat tersebut kami gandakan dan distribusikan ke 17 distrik, 142 kampung, dan 7 kelurahan,” ujarnya.

Diketahui, Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Dorong SNI Pala Tomandin, Petani Diminta Jaga Kualitas Hadapi Panen 2026

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak telah membentuk tim kecil yang bertugas melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke masyarakat.

“Kami membentuk tim kecil di Dinas Koperasi dan UMKM yang turun langsung ke 142 kampung dan 7 kelurahan untuk menyosialisasikan program Koperasi Merah Putih,” beber Sopia.

Baca Juga :  Ujian Akhir di SMK Yapis Fakfak Diikuti 164 Siswa, Gunakan HP dan Laptop

Ia menambahkan, tujuan utama dari pembentukan koperasi ini adalah untuk mendekatkan akses ekonomi kepada masyarakat, khususnya di kampung-kampung, agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ada beberapa jenis layanan yang disiapkan oleh Koperasi Merah Putih, antara lain: penyediaan sembako, klinik kesehatan, layanan simpan pinjam, serta pengembangan dan pemasaran produk lokal dari setiap kampung,” pungkasnya. (EM/IW).

Tutup
error: