Menu

Mode Gelap
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025 IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota Semarak HUT ke-125 Fakfak, Bupati Samaun Resmi Launching Lomba dan Pertandingan Olahraga Pemerhati Budaya Tekankan Pelestarian Nongnong, Warisan Unik Mbaham Matta

Fakfak Terkini

Aksi Protes Warga RT 07 Kelurahan Wagom Demi Lingkungan Bersih

badge-check


					Warga RT 07 Kolam Trans melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan sampah ilegal. Ketua RT Fahmi Namudat menegaskan langkah tegas demi menjaga lingkungan bersih dan kenyamanan warga, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw). Perbesar

Warga RT 07 Kolam Trans melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan sampah ilegal. Ketua RT Fahmi Namudat menegaskan langkah tegas demi menjaga lingkungan bersih dan kenyamanan warga, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pada Rabu, 11 Juni 2025, warga RT 07 Kolam Trans melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan di wilayah larangan yang telah ditetapkan bersama.

Ketua RT 07, Fahmi Namudat, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena masih ada warga yang membuang sampah di area yang sudah jelas dilarang.

“Kami bersama warga sudah menetapkan daerah larangan pembuangan sampah, namun masih saja ada yang melanggar. Maka dari itu, kami melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk peringatan dan untuk memantau siapa saja yang membuang sampah di lokasi tersebut,” ujar Fahmi saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com.

Fahmi juga menegaskan bahwa warga RT 07 sendiri umumnya sadar akan dampak negatif dari sampah, karena mereka yang merasakan langsung akibatnya.

“Warga saya sendiri sudah memahami, karena mereka yang merasakan dampak dari sampah itu. Kami berharap pemalangan ini bisa menyadarkan warga lainnya yang masih membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari keterbatasan fasilitas tempat pembuangan sampah. Tempat sampah yang tersedia, seperti di depan Kantor Pemda, dinilai tidak memadai sehingga masyarakat mulai membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.

“Awalnya tempat pembuangan sampah diatur di lokasi tersebut karena keterbatasan bak sampah. Namun setelah muncul keluhan dari warga yang terdampak, kami berinisiatif menetapkan larangan dan melakukan pemalangan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Fahmi menegaskan bahwa jika setelah tindakan ini masih terjadi pembuangan sampah sembarangan, pihak RT bersama warga tidak akan segan mengambil langkah lebih tegas.

“Kalau masih ada yang melanggar setelah peringatan ini, kami tidak akan segan mengambil tindakan yang mungkin tidak diinginkan. Kami sudah cukup resah dengan dampak yang ditimbulkan,” tegas Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan wartawan embaranmedia.com dilapangan sampah telah dibersihkan oleh OPD Terkait, sehingga aktivas jalan dilokasi tersebut telah kembali normal. (EM/AR)

Baca Lainnya

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025

4 November 2025 - 09:36

IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa

4 November 2025 - 07:44

Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota

2 November 2025 - 18:45

Pemerhati Budaya Tekankan Pelestarian Nongnong, Warisan Unik Mbaham Matta

2 November 2025 - 11:09

HUT ke-125 Fakfak: Festival, Parade Adat, dan Artis Nasional Siap Guncang Kota Pala

2 November 2025 - 10:18

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: