Menu

Mode Gelap
Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI Kemenag Fakfak Bentuk Tim Pencegahan Radikalisme, Perkuat Ketahanan ASN Kemenag Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas ASN dan Tangkal Radikalisme Alumni Polinef Saiful Darlen Minta Pemda Fakfak dan Kampus Selesaikan Polemik Pemalangan Persiapan Matang, Panitia Muharram Cup Siap Sukseskan Semifinal dan Final Semi Final Muharram CUP 2025: Vaganza FC vs Nuri FC, Serkybross FC vs Kapsir FC

Fakfak Terkini

Aksi Protes Warga RT 07 Kelurahan Wagom Demi Lingkungan Bersih

badge-check


					Warga RT 07 Kolam Trans melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan sampah ilegal. Ketua RT Fahmi Namudat menegaskan langkah tegas demi menjaga lingkungan bersih dan kenyamanan warga, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw). Perbesar

Warga RT 07 Kolam Trans melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan sampah ilegal. Ketua RT Fahmi Namudat menegaskan langkah tegas demi menjaga lingkungan bersih dan kenyamanan warga, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pada Rabu, 11 Juni 2025, warga RT 07 Kolam Trans melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan di wilayah larangan yang telah ditetapkan bersama.

Ketua RT 07, Fahmi Namudat, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena masih ada warga yang membuang sampah di area yang sudah jelas dilarang.

“Kami bersama warga sudah menetapkan daerah larangan pembuangan sampah, namun masih saja ada yang melanggar. Maka dari itu, kami melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk peringatan dan untuk memantau siapa saja yang membuang sampah di lokasi tersebut,” ujar Fahmi saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com.

Fahmi juga menegaskan bahwa warga RT 07 sendiri umumnya sadar akan dampak negatif dari sampah, karena mereka yang merasakan langsung akibatnya.

“Warga saya sendiri sudah memahami, karena mereka yang merasakan dampak dari sampah itu. Kami berharap pemalangan ini bisa menyadarkan warga lainnya yang masih membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari keterbatasan fasilitas tempat pembuangan sampah. Tempat sampah yang tersedia, seperti di depan Kantor Pemda, dinilai tidak memadai sehingga masyarakat mulai membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.

“Awalnya tempat pembuangan sampah diatur di lokasi tersebut karena keterbatasan bak sampah. Namun setelah muncul keluhan dari warga yang terdampak, kami berinisiatif menetapkan larangan dan melakukan pemalangan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Fahmi menegaskan bahwa jika setelah tindakan ini masih terjadi pembuangan sampah sembarangan, pihak RT bersama warga tidak akan segan mengambil langkah lebih tegas.

“Kalau masih ada yang melanggar setelah peringatan ini, kami tidak akan segan mengambil tindakan yang mungkin tidak diinginkan. Kami sudah cukup resah dengan dampak yang ditimbulkan,” tegas Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan wartawan embaranmedia.com dilapangan sampah telah dibersihkan oleh OPD Terkait, sehingga aktivas jalan dilokasi tersebut telah kembali normal. (EM/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI

1 Agustus 2025 - 09:35

Alumni Polinef Saiful Darlen Minta Pemda Fakfak dan Kampus Selesaikan Polemik Pemalangan

31 Juli 2025 - 16:15

Gempa Megathrust Rusia Tak Berdampak ke Fakfak, BMKG Tetap Imbau Warga Waspada

30 Juli 2025 - 14:10

Kampung Nemewikarya Fakfak Hidupkan Semangat Kemerdekaan dengan Upacara di Pulau Tubir Seram

30 Juli 2025 - 13:29

Komponen Terbakar, PLN Fakfak Alami Defisit Daya: Sejumlah Wilayah Padam

28 Juli 2025 - 19:52

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: