EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi melantik Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pala Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Fakfak, Senin (16/06/2025) pagi.

Bagian (Kiri) Dewan Pengawas PDAM Tirta Pala, Erick Nimbitkendik, Bagian (Kanan) Direktur PDAM Tirta Pala, Irwan, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan pentingnya peran PDAM sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Ia menyebut bahwa persoalan air bersih merupakan keluhan utama warga yang perlu segera ditangani.
“PDAM ini merupakan salah satu nafas kehidupan kita. Terkait dengan air, ada banyak keluhan dari masyarakat, bahkan ada yang mengeluh air tidak mengalir selama delapan hari,” ujar Bupati.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan awal bagi jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru saja dilantik. Ia meminta mereka segera bekerja untuk menyelesaikan persoalan layanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat.
“Ini tantangan baru yang harus segera ditangani. Saya beri waktu enam bulan untuk melihat perubahan. Kalau sekarang delapan hari air tidak mengalir, minimal ke depan turun jadi tujuh hari, lalu lima hari, tiga hari, hingga akhirnya bisa 24 jam mengalir,” tegas Samaun Dahlan.
Tantangan tersebut kini menjadi tanggung jawab Irwan, S.Sos yang dilantik sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pala, bersama Erick Nimbitkendik sebagai Dewan Pengawas PDAM. Keduanya diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam pelayanan air bersih di Kabupaten Fakfak.
Jurnalis : Ismail Weripang Editor : Redaksi Embaranmedia