EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kampung Sekru, Distrik Pariwari, telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Kampung untuk tahun anggaran 2024. Laporan tersebut juga telah diserahkan kepada pihak berwenang sebagai salah satu syarat pencairan dana tahap pertama yang bersumber dari APBN.
Kepala Kampung Sekru, Saban Rumain, menyampaikan hal tersebut saat ditemui Embaran Media di kediaman Kepala Dusun Kampung Sekru, pada Senin, 24 Juni 2025.
“LPJ tahun 2024 sudah selesai. Sekarang kami hanya menunggu pencairan dana tahap satu dari APBN,” ujar Saban.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, dana tersebut sebenarnya telah masuk ke rekening kampung. Namun, proses penarikan masih tertunda karena harus menunggu kelengkapan beberapa dokumen administratif.
Saban berharap, pencairan bisa dilakukan dalam pekan ini agar seluruh program dan kegiatan Kampung Sekru untuk tahun 2025 dapat segera dimulai sesuai jadwal.
Jurnalis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia