EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, resmi merampungkan seluruh tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Kiat, Najamudin Baraweri, saat ditemui di Kampung Kiat pada Minggu (29/6/2025).
Menurut Najamudin, proses pembentukan koperasi telah melalui Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) hingga penerbitan akta notaris. Tahapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan arahan dari pemerintah distrik.
“Muskamsus merupakan tahap awal untuk menyusun struktur organisasi koperasi. Dalam musyawarah itu, masyarakat secara mufakat menetapkan lima orang pengurus koperasi,” jelasnya.
Najamudin menambahkan, Kampung Kiat menjadi salah satu dari tiga kampung di Distrik Fakfak Barat yang telah menyelesaikan pembuatan akta notaris koperasi. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih di Kampung Kiat kini memiliki dasar hukum yang sah untuk menjalankan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kami di Kampung Kiat sudah melaksanakan Muskamsus dan termasuk dari tiga kampung yang telah membuat akta notaris. Jadi seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih sudah rampung,” ujarnya.
Pemerintah kampung juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan tim pendamping dalam mewujudkan pembentukan koperasi tersebut. Najamudin berharap, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia