KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor KSOP Kelas IV Fakfak melakukan pengawasan terhadap proses perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru yang tengah bersandar di wilayah kerja mereka, Senin (30/06/2025).

Baca Juga :  Abdul Razak Rengen: Layanan Kesehatan Gratis Bikin Warga Fakfak Lebih Peduli Kesehatan

Pengawasan ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan dan fungsi alat keselamatan kapal, seperti jaket pelampung dan alat pemadam kebakaran.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal. Tujuannya untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran dan laik laut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01 Fakfak Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih Sekban, Dorong Penguatan Ekonomi Warga
Baca Juga :  DLHP Fakfak Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dari Hulu ke Hilir

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata KSOP Fakfak dalam menjamin keselamatan awak kapal, penumpang, serta mendukung keamanan pelayaran di perairan Fakfak. (EM/AZT).

Tutup
error: