EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Dewan Adat. Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fakfak, Muhammad Ilham Nurdin, S.STP, M.Si bersama Ketua Panitia Konferensi Tiga Dewan Adat Mbaham-Matta, Badarudin Heremba disaksikan Asisten II Setda Arobi Hindom, yang bertempat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fakfak, Selasa (22/07/2025) pagi.
Diketahui, Penandatanganan ini merupakan langkah awal sebelum pencairan dana hibah yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Ketiga Dewan Adat Mbaham-Matta
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fakfak melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Fredy Warpopor menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi salah satu syarat utama dalam proses pemberian hibah dari pemerintah kepada penerima hibah.
“Penandatanganan NPHD itu merupakan satu persyaratan utama dari proses pemberian hibah. NPHD adalah nota perjanjian hibah antara pemerintah dengan penerima hibah, sehingga seluruh proses penggunaan anggaran dana hibah itu secara aturan tertuang dalam nota perjanjian tersebut,” ujar Fredy kepada wartawan embaranmedia.com, Senin (22/7/2025).
Ia menjelaskan, bentuk hibah yang diberikan berupa dana tunai yang diperuntukkan mendukung penyelenggaraan Konferensi Ketiga Dewan Adat Mbaham-Matta.
“Ini sesuai penyampaian Bapak Bupati Fakfak pada pelaksanaan Wewowo Konferensi lalu, beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan dana hibah guna mendukung konferensi dewan adat ini,” tambah Fredy.
Fredy juga mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi hibah dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak.
“Hari ini proses administrasinya kami laksanakan, diawali dengan penandatanganan NPHD dan dilengkapi dengan berkas-berkas pendukung lainnya,” terangnya.
Ia berharap dukungan yang diberikan pemerintah dapat memperkuat peran Dewan Adat Mbaham-Matta sebagai wadah aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Fakfak.
“Dewan Adat adalah rumah bagi masyarakat adat. Dengan adanya dukungan ini, kami berharap konferensi ini mampu menjaga dan melestarikan adat serta budaya. Selain itu, sebagai lembaga kultur, Dewan Adat juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam merawat identitas budaya Fakfak secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Jurnalis: Alfan Rahakbauw || Editor: Redaksi Embaranmedia