EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya lokal. Sepanjang tahun 2025, sejumlah program strategis disiapkan untuk mendukung agenda pelestarian budaya daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Fakfak, Fredy Warpopor, mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah inventarisasi dan penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kegiatan ini dijadwalkan mulai 26 Juli mendatang dan melibatkan para ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Papua dan Papua Barat, serta didukung penuh oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Barat.
“Kegiatan ini sangat penting karena akan menjadi dasar untuk perlindungan dan pelestarian objek budaya di Fakfak. Kami dibantu dua tenaga ahli dari provinsi, dan kegiatan akan dimulai dari minggu ini,” ujar Fredy saat diwawancarai embaranmedia.com usai penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (22/07/2025).
Inventarisasi ODCB ini tidak hanya mencakup pendataan fisik, tetapi juga pencatatan titik koordinat dari setiap objek yang teridentifikasi. Langkah ini menjadi fondasi dalam penyusunan peta budaya daerah serta memperkuat argumentasi hukum saat pengajuan status cagar budaya.
Selain ODCB, program strategis lainnya yang akan dijalankan adalah penyusunan dan penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dokumen ini dianggap sebagai landasan penting dalam perencanaan pembangunan kebudayaan, baik di level kabupaten maupun nasional.
“PPKD ini ibarat arah kebijakan budaya kita. Semua program ke depan akan mengacu pada dokumen tersebut,” terang Fredy.
Di bidang kesenian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga akan menggelar pembinaan dan pelatihan seni melalui program pelestarian kesenian lokal. Selain itu, penguatan nilai-nilai religi menjadi perhatian khusus, dengan fokus pada pembentukan komunitas pengelola situs religi di Kampung Gar—wilayah yang dikenal sebagai pusat penyebaran Islam tertua di Fakfak.
“Arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sangat jelas. Tahun ini kami fokus pada pengembangan dua pusat situs religi, yaitu Islam di Kampung Gar dan Katolik di Pulau Bone,” ujar Fredy.
Upaya pelestarian juga menyasar Situs Masjid Patimburak, yang kini dalam proses pengusulan sebagai Cagar Budaya Nasional. Menurut Fredy, kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan menjadi kunci dalam mempercepat proses penetapan tersebut.
“Kami sudah antar dokumennya ke Manokwari, dan sedang dalam proses penetapan. Ini menjadi langkah besar bagi pelestarian budaya kita,”jelasnya.
Menutup pernyataannya, Fredy mengajak seluruh masyarakat adat Fakfak untuk lebih aktif dalam menjaga warisan budaya. Ia menekankan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata tugas pemerintah.
“Jangan hanya tunggu perintah dinas baru mau pakai tomang atau menari. Itu sudah harus jadi bagian dari hidup kita. Kalau ada pesta adat, mari kita angkat budaya, bukan malah sibuk di joget-joget yang tidak sesuai nilai adat,”pungkasnya.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia