EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras tahun 2025, yang berlangsung di Gudang Perum Bulog Fakfak, Selasa (22/7/2025) pagi.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, didampingi Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, unsur Forkopimda, serta Kepala Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy.
Program bantuan pangan ini menyasar 9.926 kepala keluarga yang tersebar di 17 distrik se-Kabupaten Fakfak. Penyaluran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan mengantisipasi dampak inflasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan serta merespons gejolak harga bahan pokok yang berdampak pada kerawanan pangan masyarakat,” kata Bupati Samaun dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Regulasi tersebut, kata Bupati, turut mendukung visi-misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati untuk periode 2025–2030, terutama dalam aspek pemberian stimulus bagi masyarakat terdampak inflasi dan krisis pangan.
Program penyaluran bantuan pangan ini sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2023. Namun, pada awal 2025 sempat dihentikan sementara guna penyempurnaan regulasi dan validasi data penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Individu yang berstatus TNI, Polri, maupun ASN tidak lagi diperkenankan menerima bantuan ini, dan digantikan oleh masyarakat sipil yang lebih berhak,” tegasnya.
Bupati Samaun juga menginstruksikan seluruh kepala distrik, lurah, dan kepala kampung agar menyesuaikan data penerima sesuai petunjuk teknis terbaru. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pihak terkait, terutama BULOG, agar distribusi berjalan efektif dan efisien.
“Mulai hari ini, 22 Juli 2025, penyaluran bantuan pangan resmi dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak. Saya harap semua pihak mendukung penuh agar pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran,” tutupnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menjaga daya beli masyarakat, menjamin kecukupan pangan, serta memperkuat jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia