EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menjadwalkan pelaksanaan relokasi para pedagang dari dua pasar utama tersebut ke lokasi yang baru di Pasar Rakyat Thumburuni Kabupaten Fakfak, Kamis, (24/07/2025) pagi.
Untuk menjamin proses relokasi berlangsung tanpa hambatan, Polres Fakfak menerjunkan 45 personel gabungan dari berbagai satuan. Penugasan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/457/VII/IPP.3.2.6./2025 tertanggal 23 Juli 2025, yang merupakan respons atas permintaan resmi dari dinas terkait.
Para personel disiagakan penuh di kawasan Pasar Thumburuni — titik sentral tempat para pedagang akan menempati lapak baru mereka. Namun lebih dari sekadar menjaga keamanan, para aparat ditugaskan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Mereka diminta aktif berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat, sekaligus menghindari tindakan yang bisa memicu ketegangan di lapangan.
“Setiap anggota diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pendekatan yang humanis, agar proses pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif,” ujar Kapolres Fakfak melalui Kasat Samapta IPTU Mustakim Batara, yang bertindak sebagai perwira pengendali dalam operasi ini.
Relokasi pasar, terutama yang menyentuh aktivitas ekonomi masyarakat kecil, kerap menjadi momen yang sensitif. Namun dengan keterlibatan aktif aparat keamanan dan pendekatan komunikasi yang tepat, Pemkab Fakfak berharap proses ini bisa berjalan mulus dan diterima baik oleh para pedagang maupun masyarakat sekitar.
Langkah ini bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan bagian dari upaya lebih besar menata wajah kota dan mendukung pembangunan ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua warga.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia