EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP-RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Selasa (5/8/2025), untuk membahas sinkronisasi program percepatan pembangunan Papua periode 2025–2029 dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD Kabupaten Fakfak.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan dana Otsus.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum evaluatif yang hasilnya akan disampaikan langsung ke Presiden RI. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan OPD hingga penyusun program hadir penuh tanggung jawab.
“Kita harus buktikan bahwa dana Otsus di Kabupaten Fakfak benar-benar menyentuh masyarakat. Forum ini adalah ruang pertanggungjawaban kita kepada rakyat dan negara,” ujar Bupati.
Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas yang telah berjalan dengan dana Otsus, antara lain layanan berobat gratis yang diluncurkan sejak April 2025, termasuk makan gratis bagi pasien dan dua pendamping, serta ketersediaan obat-obatan di rumah sakit.
Program sekolah gratis juga telah diterapkan bagi seluruh siswa baru dari jenjang PAUD hingga SMA, baik negeri maupun swasta, tanpa membedakan latar belakang OAP dan non-OAP. Fasilitas yang diberikan mencakup seragam lengkap, sepatu, tas, atribut sekolah, serta pembebasan SPP dan biaya pembangunan.
Selain itu, sebanyak 1.500 mahasiswa, mayoritas dari kelompok OAP, telah menerima beasiswa pendidikan, termasuk dukungan biaya tiket dan uang saku bagi siswa afirmasi.
“Ketiga program ini adalah bukti bahwa Otsus tidak hanya dibicarakan, tapi dirasakan langsung oleh rakyat,” kata Bupati.
Ia juga mengusulkan agar seluruh program Otsus dilengkapi identitas visual seperti logo atau stiker sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bupati turut menyuarakan persoalan ketimpangan pendapatan antara dokter spesialis PNS dan non-PNS. Ia meminta agar pemerintah pusat dan provinsi menyusun regulasi yang adil untuk meningkatkan semangat kerja tenaga medis.
“Kami mohon bimbingan dari BP3OKP-RI dan semua pihak terkait, agar pelaksanaan Otsus di Fakfak berjalan lebih baik ke depan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia