Menu

Mode Gelap
Pembangunan Gedung E RSUD Haulussy Berjalan Sesuai Prosedur, Tahap Demi Tahap Diawasi Ketat GMKI Fakfak Desak KNPI Segera Gelar Musda dan Aktifkan Program Kepemudaan Menteri Bahlil Tuntaskan Penantian Panjang Warga Fakfak: Program BPBL Resmi Menyala Setelah Penantian Panjang, Pasar Thumburuni Akhirnya Diresmikan Menteri Bahlil HUT ke-125 Fakfak: Pemkab Teguhkan Komitmen Hilirisasi dan Penguatan Infrastruktur Menteri Bahlil Resmikan 100 Sambungan Listrik Baru untuk Warga Fakfak

Papua Barat

Kapolda Papua Barat: Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

badge-check


					Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, MANOKWARI – Papua Barat ,Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat dan jaringan pemodal ilegal, Selasa (5/8).

“Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga tentang siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang ini dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda dalam keterangannya kepada wartawan.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dua orang yang diduga kuat sebagai pemodal utama masing-masing berinisial M.S dan E.S telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah pengungkapan kasus dan penangkapan awal dilakukan, para pelaku lain langsung mematikan alat komunikasi mereka. Namun hal ini tidak menghambat upaya tim untuk melacak keberadaan mereka.

“Kami sudah tahu keberadaan mereka. Diduga keduanya berada di wilayah Sulawesi. Kami minta kepada masyarakat dan keluarga yang mengetahui informasi terkait M.S maupun E.S agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110” ujar Kapolda.

Dari hasil pengembangan, M.S diketahui mengendalikan hasil tambang emas ilegal sekitar 1,6 kilogram, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah.

Komitmen tegas tak ada ruang untuk tambang ilegal berbasis alat berat Kapolda menekankan bahwa Polda Papua Barat tidak pernah berubah sikap dalam hal penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi yang pakai alat berat itu sudah pasti merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum. Komitmen kami dari awal tegas, dan tidak akan pernah berubah,”kata Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa pemilik hak ulayat atau hak wilayah yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada penambang akan ikut diproses hukum.

Kami ingatkan, jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses, sambungnya.

Himbauan terbuka untuk Warga Kapolda Papua Barat mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi bila mengetahui aktivitas tambang ilegal maupun keberadaan para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Babinsa di Fakfak Papua Barat Bantu Terangi Kampung Tetar

13 November 2025 - 16:09

Penerimaan Bintara Brimob 2025 Resmi Dibuka, Polda Papua Barat Pastikan Proses Bersih dan Akuntabel

10 November 2025 - 07:08

Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

6 November 2025 - 20:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana

4 November 2025 - 13:10

Trending di Berita
WhatsApp
error: