EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Personel Polres Fakfak bertindak cepat merespons aksi pemalangan kran pipa air, kolam renang Air Besar, dan persemayaman milik Dinas Perkebunan yang dilakukan keluarga pemilik hak ulayat Marga Komber Tonggo di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (9/8/2025) siang.
Informasi pemalangan diterima sekitar pukul 14.00 WIT. Aksi tersebut dipimpin tokoh adat Marga Komber Tonggo dan diikuti sekitar 15 warga. Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kanit Tipidter dan Tipidkor Sat Reskrim, bersama piket Pawas dan personel penjagaan segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 14.45 WIT, petugas langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Perwakilan Marga Komber Tonggo menyampaikan bahwa aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya tanggapan pemerintah daerah terkait tuntutan hak ulayat yang telah mereka sampaikan sejak Januari 2025.
Melalui pendekatan persuasif, Polres Fakfak berhasil meyakinkan pihak keluarga untuk membuka pemalangan dengan sistem buka-tutup setiap tiga jam, sambil menunggu pertemuan resmi dengan Bupati Fakfak yang dijadwalkan Senin mendatang.
Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, S.Sos, MH menegaskan bahwa langkah cepat personel adalah wujud komitmen Polri menjaga keamanan sekaligus menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, mendengar aspirasi masyarakat, dan membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur dialog,” ujar AKP Arif U. Rumra.
Hingga pukul 16.00 WIT, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Seluruh personel kemudian kembali ke Mako Polres Fakfak dengan hasil mediasi yang telah disepakati kedua pihak.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia