Menu

Mode Gelap
Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG MBG Berdampak Positif bagi Kesehatan dan Pendidikan Anak di Fakfak PHBI Fakfak Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan Serukan Nilai Keimanan Ibadah Shalat Jumat di Masjid Nurul Taqwa Tanjung Sendiri Bahas Makna Isra Mi’raj Saboban Water Sport Hadir di Fakfak, Wisata Bahari Baru dengan Tarif Terjangkau

Berita

Disperindag Fakfak Ultimatum Pedagang Bandel, Siap Ambil Langkah Tegas

badge-check


					Disperindag Fakfak Ultimatum Pedagang Bandel, Siap Ambil Langkah Tegas Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, akhirnya angkat bicara soal masih maraknya pedagang “bandel” yang enggan pindah ke Pasar Rakyat Thumburuni.

Hal itu terungkap saat tim Disperindag bersama Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa II, Jalan Dr. Salasa Namudat, Selada (9/9/2025).

“Dari hasil kunjungan sidak, ternyata masih banyak pedagang yang sudah memperoleh tempat di Pasar Thumburuni, tetapi belum pindah juga,” ungkap Kepala Bidang Pasar Disperindag Fakfak, Zet Sampe Tondok, kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan imbauan berulang kali agar pedagang segera menempati lapak atau los yang sudah tersedia di bangunan baru Pasar Thumburuni. Namun kenyataannya, sejumlah pedagang masih bertahan di Pasar Kelapa II.

“Kalau tidak juga pindah, maka nama mereka bisa digantikan dengan pedagang lain yang lebih membutuhkan,” tegas Zet.

Ia menambahkan, relokasi pedagang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kembali pasar sekaligus memastikan semua pelaku usaha mendapat tempat berjualan yang layak. Meski begitu, diakui jumlah los di Pasar Thumburuni masih terbatas dibandingkan kebutuhan pedagang.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan para pedagang yang sudah menempati lapak di Thumburuni agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Tidak boleh ada transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak. Jika kedapatan, hak pakai akan dicabut,” tandasnya.

Menjelang peresmian Pasar Rakyat Thumburuni, pemerintah telah merelokasi sejumlah pedagang dari pasar sementara ke pasar sentral tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali denyut perekonomian di pusat kota Fakfak.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi

Baca Lainnya

149 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Fakfak, Fokus Perkuat Ekonomi Kampung

14 Januari 2026 - 11:46

Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas

12 Januari 2026 - 20:16

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY