Menu

Mode Gelap
Ketua DPRK Fakfak Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Wajib Hidupkan Ekonomi Lokal Sinergi Perbankan dan TNI: BRI Resmi Teken PKS Kredit Briguna dengan Kodim 1803/Fakfak Reses Perdana 2026, Saleh Siknun Salurkan Air Bersih Gratis ke Warga dan Rumah Ibadah di Fakfak Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat Remaja Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Resmi Dikukuhkan Apresiasi Warga RT 11 Wagom, Anggota DPRP Salim Alhamid Beri Bantuan Untuk Posyandu

Berita

Pemilik Hak Ulayat Lepaskan Tanah Areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan, Harapkan PKS dengan Pemda

badge-check


					Pemilik Hak Ulayat Lepaskan Tanah Areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan, Harapkan PKS dengan Pemda Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemilik hak ulayat adat pada areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan telah resmi melakukan pelepasan tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Namun, pemilik hak ulayat berharap ke depan dapat terjalin kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga pengelolaan gudang dapat sekaligus memberdayakan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Pengukuran Areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan

Clifford H. Ndandarmana, selaku pemilik hak ulayat, saat diwawancarai via telepon menyampaikan bahwa pelepasan tanah ini dilakukan sebagai langkah awal menuju pola kerja sama yang saling menguntungkan.

“Harapannya dengan pelepasan ini akan ada perjanjian kerja sama dengan kami. Jika nanti ada pihak yang ingin menggunakan gudang, pemerintah bisa mengarahkan ke gudang tersebut, dan kami yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan maupun perawatannya sebagai pihak ketiga. Nanti retribusi tetap kami setorkan ke pemerintah daerah sesuai dengan PKS yang disepakati,” jelasnya.

Menurutnya, pola PKS ini bukan hanya memberi kepastian hukum bagi pemerintah, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat adat dalam mengelola aset di atas tanah ulayat mereka.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Sinergi Perbankan dan TNI: BRI Resmi Teken PKS Kredit Briguna dengan Kodim 1803/Fakfak

24 Februari 2026 - 22:11

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Dilantik Definitif, Muhammad Ilham Nurdin Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata dan UMKM Kreatif Fakfak

20 Februari 2026 - 14:51

Langkah Digital Fakfak: Retribusi Pala Pertama di Papua Gunakan Sistem VA Bank Papua

19 Februari 2026 - 12:55

Polres Fakfak Gandeng Lintas Agama, Pengamanan Tarawih Perdana Berjalan Aman dan Khidmat

18 Februari 2026 - 21:42

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY