Menu

Mode Gelap
Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

Berita

Penertiban di Pasar Thumburuni Sempat Ricuh, Petugas Hentikan Sementara

badge-check


					Penertiban di Pasar Thumburuni Sempat Ricuh, Petugas Hentikan Sementara Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta didukung personel Polres Fakfak dan TNI, melaksanakan penertiban meja-meja jualan di area parkiran Pasar Rakyat Thumburuni, Rabu (8/10/2025) pagi.

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 500.2.2.14/366/PERINDAG-FF/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, yang menegaskan larangan bagi pedagang untuk membuat atau menempatkan meja dagangan di area parkiran maupun di sekitar tempat bongkar muat barang. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan aktivitas jual beli di pasar.

Namun, saat pelaksanaan di lapangan, aksi penolakan muncul dari sejumlah pedagang yang menempati area parkir. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan karena tidak semua mendapatkan tempat berjualan di dalam pasar.

“Kami tidak punya meja di dalam, hanya di sini kami bisa jual,” ujar beberapa pedagang saat petugas gabungan melakukan penertiban di lokasi.

Para pedagang mengaku terpaksa berjualan di luar karena area dalam pasar sudah penuh, sementara mereka harus tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Situasi sempat memanas saat pembongkaran meja dilakukan. Namun, berkat pendekatan persuasif dari petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI, kondisi berhasil dikendalikan. Setelah dilakukan koordinasi di lokasi, pembongkaran akhirnya dihentikan sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Fakfak mengimbau para pedagang agar tetap menjaga situasi kondusif dan mematuhi aturan yang berlaku. Penataan ulang area pasar akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan bersama.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

BMKG Fakfak Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

22 Desember 2025 - 14:50

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY