Menu

Mode Gelap
Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!! Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025 IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota

Berita

Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!!

badge-check


					Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan pencairan program Beasiswa 1.000 Mahasiswa Fakfak yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Sekretaris Disdikpora Fakfak, Muhammad Tahir Patiran, yang akrab disapa Mopa, menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut masih berjalan dan sedang memasuki tahap verifikasi akhir data penerima sebelum dicairkan ke rekening masing-masing mahasiswa.

“Banyak mahasiswa masih menggunakan rekening orang tua mereka. Jadi perlu waktu untuk memastikan semua data penerima benar-benar sesuai dan valid,” ungkap Mopa, di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, langkah verifikasi ini bukan semata untuk ketelitian administrasi, tetapi juga upaya mencegah tumpang tindih penerima bantuan pendidikan dari berbagai program pemerintah seperti KIP dan ADik.

“Kami harus pastikan agar mahasiswa yang sudah menerima bantuan dari program lain tidak lagi terdaftar di Beasiswa Seribu Mahasiswa. Kalau sampai dobel, BPK tidak akan mengizinkan pencairannya,” tegasnya.

Dari total sekitar 1.500 penerima, Mopa menjelaskan bahwa sebanyak 1.190 data mahasiswa telah diproses di bank, sementara sekitar 300 lainnya masih perlu dibenahi karena kendala kesesuaian nama pada rekening.

“Masih ada sekitar 300 penerima yang memakai rekening atas nama orang tua atau saudara kandung. Ini sedang kami perbaiki karena pencairan tidak bisa dilakukan bila nama rekening tidak sesuai dengan penerima,” jelasnya.

Disdikpora mencatat, dari data yang sudah masuk ke bank, BNI 84 mahasiswa, Mandiri 124, Bank Papua 420, BCA 6, BPD Jatim 1, BRI 551, dan BTN 4.

“Alhamdulillah, ini sudah diproses di bank. Kami berharap dalam waktu dekat bisa segera cair,” tambahnya.

Lebih lanjut, Disdikpora juga menginformasikan bahwa untuk rekening non–Bank Papua, kuota penyaluran dibatasi sebanyak 50 mahasiswa per hari. Karena itu, Mopa meminta agar para penerima beasiswa dapat bersabar menunggu proses pencairan yang berlangsung secara bertahap.

“Untuk bank selain Bank Papua, pencairan dilakukan per hari sebanyak 50 mahasiswa. Kami mohon mahasiswa bersabar, karena proses ini dilakukan agar semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan perbankan,” jelasnya.

Selain persoalan rekening, Disdikpora juga menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa mahasiswa disebut mengganti nomor telepon mereka, sehingga menyulitkan petugas dalam proses komunikasi dan verifikasi data.

“Petugas kesulitan menghubungi beberapa penerima untuk memastikan data rekening dan identitas mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mopa juga mengungkapkan bahwa anggaran program Beasiswa Seribu Mahasiswa tahun ini mengalami penurunan signifikan, dari Rp6 miliar menjadi sekitar Rp4,5 miliar setelah pengelolaannya dialihkan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ke Disdikpora.

“Penurunan ini tentu berpengaruh pada besaran bantuan yang diterima mahasiswa. Karena itu, kami melakukan penyesuaian berdasarkan kategori penerima, baik OAP maupun non-OAP, serta mempertimbangkan lokasi dan jurusan studi masing-masing,” jelasnya.

Meski di tengah berbagai kendala administratif dan teknis, Disdikpora Fakfak memastikan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menyalurkan bantuan pendidikan ini kepada seluruh mahasiswa penerima.

“Kami mohon kesabaran semua pihak. Prinsip kami jelas: bantuan harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana

4 November 2025 - 13:10

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025

4 November 2025 - 09:36

IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa

4 November 2025 - 07:44

Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota

2 November 2025 - 18:45

Pemerhati Budaya Tekankan Pelestarian Nongnong, Warisan Unik Mbaham Matta

2 November 2025 - 11:09

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: