Menu

Mode Gelap
Pertanahan Fakfak Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Reforma Agraria 2026, Cek Nama Peserta di Sini Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Berita

Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

badge-check


					Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Upaya pengusutan dugaan skandal dana bantuan biaya hidup Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) senilai Rp 420 juta terus bergulir. Kamis (6/11/2025), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tampak memeriksa beberapa ruangan, mulai dari ruang staf bidang hingga ruang Kepala Disdikpora Fakfak.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Fakfak, Decyana Caprina, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak 17 September 2025.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Ini merupakan tahap pengembangan penyidikan, dan menjadi langkah akhir sebelum penghitungan kerugian negara dilakukan,” jelas Decyana.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran tambahan uang saku Beasiswa ADIK bagi mahasiswa asal Fakfak.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, agar proses ini berjalan lancar dan hasilnya tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik, di antaranya daftar penerima Beasiswa ADIK, pengumuman, serta bukti pencairan dana.

Lebih lanjut, Decyana mengungkapkan bahwa Kejari Fakfak dalam waktu dekat akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan biaya hidup mahasiswa tersebut.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Abdul Rahman: Data Tenaga Kerja di Fakfak Harus Jelas, Prioritas untuk Anak Daerah

8 Maret 2026 - 20:25

KAHMI dan HMI Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Graha Insan Cita hingga Dukungan Pembangunan

8 Maret 2026 - 20:07

Pantauan Embaran Media: Aktivitas Berburu Takjil di Fakfak Ramai di Dua Titik Utama

8 Maret 2026 - 13:17

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY