Menu

Mode Gelap
Pertanahan Fakfak Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Reforma Agraria 2026, Cek Nama Peserta di Sini Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Berita

Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat

badge-check


					Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Keluarga besar Marga Patipi melakukan aksi pemalangan jalan penghubung antara Kampung Sum dan Kampung Patipi Pulau, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, pada Minggu (9/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera menyelesaikan persoalan hak ulayat yang disebut telah berlarut-larut tanpa kepastian.

Salah satu pemilik hak wilayah, Barenti Patipi, bersama anak dan cucunya, menyampaikan bahwa langkah pemalangan dilakukan karena pihaknya sudah lama menyurati pemerintah daerah, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.

“Kami sudah lama menyurat ke pemerintah, tapi tidak pernah ada kejelasan. Karena itu kami keluarga besar Marga Patipi terpaksa melakukan pemalangan ini,” ujar Barenti Patipi.

Sementara itu, Jen Patipi menambahkan bahwa munculnya isu pemasangan jaringan listrik di Kampung Patipi Pulau menjadi salah satu pemicu aksi tersebut. Menurutnya, keluarga besar Marga Patipi menuntut agar hak ulayat mereka diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pemerintah harus menghargai hak ulayat. Tanah leluhur kami yang dulu dijadikan dusun pala sudah banyak dikorbankan untuk kepentingan bersama,” tegas Jen Patipi.

Marga Patipi berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama dinas terkait segera turun tangan dan memediasi penyelesaian batas wilayah serta hak kepemilikan tanah adat di kawasan tersebut, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Abdul Rahman: Data Tenaga Kerja di Fakfak Harus Jelas, Prioritas untuk Anak Daerah

8 Maret 2026 - 20:25

KAHMI dan HMI Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Graha Insan Cita hingga Dukungan Pembangunan

8 Maret 2026 - 20:07

Pantauan Embaran Media: Aktivitas Berburu Takjil di Fakfak Ramai di Dua Titik Utama

8 Maret 2026 - 13:17

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY