Menu

Mode Gelap
Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat Gerakan Peduli Sampah: Generasi Muda dan Ormas Jaga Laut Ambon Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern Penerimaan Bintara Brimob 2025 Resmi Dibuka, Polda Papua Barat Pastikan Proses Bersih dan Akuntabel Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025 Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres

Berita

Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat

badge-check


					Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Keluarga besar Marga Patipi melakukan aksi pemalangan jalan penghubung antara Kampung Sum dan Kampung Patipi Pulau, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, pada Minggu (9/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera menyelesaikan persoalan hak ulayat yang disebut telah berlarut-larut tanpa kepastian.

Salah satu pemilik hak wilayah, Barenti Patipi, bersama anak dan cucunya, menyampaikan bahwa langkah pemalangan dilakukan karena pihaknya sudah berkali-kali menyurati pemerintah daerah, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.

“Kami sudah lama menyurat ke pemerintah, tapi tidak pernah ada kejelasan. Karena itu kami keluarga besar Marga Patipi terpaksa melakukan pemalangan ini,” ujar Barenti Patipi.

Sementara itu, Jen Patipi menambahkan bahwa munculnya isu pemasangan jaringan listrik di Kampung Patipi Pulau menjadi salah satu pemicu aksi tersebut. Menurutnya, keluarga besar Marga Patipi menuntut agar hak ulayat mereka diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pemerintah harus menghargai hak ulayat. Tanah leluhur kami yang dulu dijadikan dusun pala sudah banyak dikorbankan untuk kepentingan bersama,” tegas Jen Patipi.

Marga Patipi berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama dinas terkait segera turun tangan dan memediasi penyelesaian batas wilayah serta hak kepemilikan tanah adat di kawasan tersebut, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025

9 November 2025 - 08:55

Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres

8 November 2025 - 10:08

Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan

7 November 2025 - 08:18

Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

6 November 2025 - 20:15

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Trending di Berita
WhatsApp
error: