Menu

Mode Gelap
Eny Kuswidiyati Tegaskan Kerahasiaan Pelapor dalam Sosialisasi SP4N-Lapor Narasumber Paparkan Jenis Laporan yang Bisa Disampaikan Lewat SP4N-Lapor Kominfo Fakfak Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Lewat SP4N-Lapor Fakfak Dorong Layanan Publik Digital Lewat SP4N-Lapor Transportasi di Fakfak Dinilai Semrawut, Akademisi: Masyarakat yang Paling Dirugikan BTC Polres Fakfak Raih Juara 2 Umum di Bupati Cup 2025, Sabet 44 Medali

Berita

Narasumber Paparkan Jenis Laporan yang Bisa Disampaikan Lewat SP4N-Lapor

badge-check


					Narasumber Paparkan Jenis Laporan yang Bisa Disampaikan Lewat SP4N-Lapor Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Peserta Bimbingan Teknis SP4N-Lapor yang digelar Dinas Kominfo Fakfak mendapat penjelasan mendalam terkait fungsi dan ruang lingkup penggunaan sistem pengaduan pelayanan publik nasional tersebut. Materi disampaikan langsung oleh narasumber Eny Kuswidiyati, S.E., M.Si., dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Dalam pemaparannya, Eny menjelaskan bahwa SP4N-Lapor merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional — Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh pengaduan masyarakat secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“SP4N-Lapor adalah saluran resmi yang terhubung langsung dengan penyelenggara pelayanan publik. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan secara daring, cepat, dan terdokumentasi,” jelasnya.

Eny menegaskan bahwa penerapan sistem ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SP4N, yang mengatur tata cara penanganan laporan secara nasional.

Jenis-Jenis Laporan yang Bisa Disampaikan

Dalam sesi penjelasan, Eny juga memaparkan berbagai jenis aduan yang dapat dilaporkan melalui SP4N-Lapor. Masyarakat, kata dia, berhak melaporkan apabila menemukan:

  1. Pelayanan publik yang lambat atau tidak sesuai prosedur
  2. Petugas yang tidak ramah atau tidak profesional
  3. Praktik pungutan liar (pungli)
  4. Penolakan pelayanan tanpa alasan yang jelas
  5. Biaya layanan yang tidak sesuai ketentuan
  6. Kerusakan fasilitas umum
  7. Program pemerintah yang tidak tepat sasaran

Menurut Eny, daftar tersebut hanyalah sebagian dari berbagai keluhan yang dapat disampaikan. Selama berkaitan dengan layanan publik, masyarakat memiliki hak penuh untuk menggunakan SP4N-Lapor sebagai jalur resmi pengaduan.

“Tujuan utama sistem ini adalah memastikan setiap keluhan masyarakat diproses secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan laporan yang masuk, pemerintah bisa mengetahui persoalan nyata di lapangan dan memperbaiki kualitas layanan,” ungkapnya.

Materi yang disampaikan narasumber ini mendapat perhatian serius dari peserta yang hadir, terutama karena memberikan gambaran nyata mengenai masalah-masalah yang sering terjadi dalam pelayanan publik.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SP4N-Lapor, kegiatan bimtek diharapkan mampu mendorong masyarakat Fakfak untuk lebih berani menyampaikan keluhan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Eny Kuswidiyati Tegaskan Kerahasiaan Pelapor dalam Sosialisasi SP4N-Lapor

20 November 2025 - 08:49

Kominfo Fakfak Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Lewat SP4N-Lapor

20 November 2025 - 07:25

Fakfak Dorong Layanan Publik Digital Lewat SP4N-Lapor

20 November 2025 - 07:09

Transportasi di Fakfak Dinilai Semrawut, Akademisi: Masyarakat yang Paling Dirugikan

19 November 2025 - 08:10

Babinsa Karas Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah Warga di Malakuli

18 November 2025 - 13:16

Trending di Berita
WhatsApp
error: