EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memastikan pengumuman hasil seleksi terbuka (selter) 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak dijadwalkan pada Senin, 29 Desember 2025.
Penjadwalan pengumuman tersebut mempertimbangkan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang masih berlangsung di DPRK Fakfak.
“Kemungkinan besar pengumuman kita lakukan hari Senin. Saat ini Pak Sekda masih fokus mengejar pembahasan APBD 2026, sehingga penyerahan hasil tiga besar baru akan disampaikan kepada saya dan Bapak Wakil,” ujar Samaun kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRK Fakfak, Sabtu (27/12/2025) malam.
Samaun menjelaskan, panitia seleksi (pansel) di tingkat daerah telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi. Proses selanjutnya adalah verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menetapkan tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan yang diseleksi.
“Yang diserahkan kepada kami adalah tiga besar. Setelah itu, kami umumkan ke publik,” katanya.
Ia menegaskan, kewenangan penetapan pejabat terpilih berada pada kepala daerah setelah menerima hasil verifikasi dari BKN.
“Panitia melaksanakan proses seleksi sampai tiga besar. Penentuan akhirnya saya bersama Bapak Wakil Bupati,” ujar Samaun yang didampingi Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik.
Seleksi terbuka terhadap 13 jabatan eselon II tersebut diikuti oleh 48 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Pemerintah daerah berharap pengumuman hasil seleksi dapat segera dilakukan agar pengisian jabatan strategis tidak mengganggu kesinambungan kinerja pemerintahan, seiring dengan finalisasi RAPBD 2026.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia







