Menu

Mode Gelap
Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan Abdul Rahman: Data Tenaga Kerja di Fakfak Harus Jelas, Prioritas untuk Anak Daerah KAHMI dan HMI Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Graha Insan Cita hingga Dukungan Pembangunan

Maluku Terkini

Aksi AMATI di Kejati Maluku: Dugaan Korupsi Jalan Wokam Disorot

badge-check


					Aksi AMATI di Kejati Maluku: Dugaan Korupsi Jalan Wokam Disorot Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, KOTA AMBON – Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (22/01/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan Bupati Kepulauan Aru sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.

Massa aksi menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang dinilai telah merugikan keuangan negara serta berdampak langsung pada masyarakat. Proyek Jalan Lingkar Wokam yang diharapkan menjadi akses vital penunjang perekonomian dan mobilitas warga, hingga kini dinilai bermasalah, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun transparansi penggunaan anggaran.

Koordinator aksi, Jihad, dalam orasinya menegaskan bahwa Kejati Maluku harus bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.


“Kami mendesak Kejati Maluku segera menetapkan Bupati Kepulauan Aru sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini sudah menjadi rahasia umum dan harus dibuktikan secara hukum,” tegas Jihad.

Sementara itu, Sekretaris AMATI, Kolin, dalam orasinya mengungkapkan adanya berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga dugaan mark-up anggaran.

Menurutnya, temuan tersebut sudah cukup menjadi dasar kuat bagi Kejati Maluku untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Selain berorasi, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang berisi tuntutan agar Kejati Maluku membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik. Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

AMATI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan apabila Kejati Maluku tidak menunjukkan langkah konkret.

“Kami tidak akan berhenti sampai hukum benar-benar ditegakkan dan para pelaku korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Koordinator Aksi.

Pewarta: Adly Maswain || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Bawaslu Maluku Gelar Konsolidasi Demokrasi Non-Tahapan Bersama DPD IMM Maluku

5 Februari 2026 - 20:59

Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku

12 Januari 2026 - 07:27

Perkuat Persatuan di Era Globalisasi, Nono Sampono Sosialisasikan Empat Pilar

17 Desember 2025 - 06:26

IKASSI Ambon Bergerak, Wawali Ely Toisutta Siap Dukung Pelantikan Raja Siri Sori Islam

16 Desember 2025 - 06:23

Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Godok Kebijakan WFH ASN Tahun 2026

16 Desember 2025 - 06:00

Trending di Maluku Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY