EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik sejak dilantik pada 20 Februari 2025 menjadi momentum refleksi terhadap perjalanan pemerintahan daerah. Berbagai pihak pun mulai memberikan pandangan dan catatan sebagai bagian dari perhatian terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Fakfak.
Salah satunya disampaikan oleh salah satu akademisi di Fakfak Papua Barat, Marthen Anthon Pentury, yang memberikan pandangan dan catatan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir kepada embaranmedia.com, Kamis (05/03/2026).
Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah pembangunan di sejumlah sektor. Ia menilai munculnya berbagai tanggapan dari masyarakat, baik berupa dukungan maupun kritik di berbagai platform media, merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan kontrol sosial.
Namun demikian, Marthen menekankan agar setiap kritik yang disampaikan tetap mengedepankan etika, disertai data, serta berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia juga menilai bahwa berbagai pandangan terhadap kebijakan pembangunan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Respons terhadap hal tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui kinerja nyata dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk program prioritas yang tertuang dalam visi pembangunan daerah “Fakfak Membara”.
“Kinerja yang terukur dan transparan penting agar masyarakat dapat melihat dan menilai perkembangan pembangunan secara objektif,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait capaian maupun tantangan pembangunan di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, optimalisasi website resmi pemerintah daerah serta pemanfaatan media sosial dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara lebih luas.
Transparansi tersebut dinilai tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat memberikan gambaran yang jelas bagi pihak luar, termasuk investor, mengenai perkembangan daerah.
Lebih lanjut, Marthen menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya yang dimiliki daerah, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam mengelola potensi tersebut secara efektif.
“Pengelolaan tersebut meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan secara berkelanjutan,”katanya.
Ia juga mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 180, yang mengatur bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan bertujuan memastikan konsistensi antara kebijakan dengan dokumen perencanaan, serta kesesuaian antara capaian pembangunan dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa proses pengendalian dan evaluasi mencakup berbagai dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari rencana jangka panjang, jangka menengah, hingga rencana kerja tahunan seperti Renja OPD dan RKPD Kabupaten/Kota.
Dalam konteks tersebut, Marthen menilai pentingnya proses evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh perangkat daerah. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi salah satu indikator dalam menilai efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Ia juga mengakui bahwa implementasi berbagai program prioritas daerah masih memerlukan waktu dan proses agar dapat berjalan secara optimal. Meski demikian, menurutnya sejumlah program sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ke depan, ia berharap pemerintah daerah terus mendorong sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Marthen juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memberi perhatian pada pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti ketersediaan listrik, air bersih, serta penyediaan perumahan layak huni.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia







