Bapenda Fakfak Optimalkan Retribusi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah 2026

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan pengelolaan retribusi.

Itu disampaikan Kepala Bapenda Fakfak,  Marhaban Weripih, S.STP., M.Si saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com di ruang kerjanya, Kamis (09/04/2026) siang.

Marhaban menyampaikan bahwa retribusi menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun pelaksanaannya melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bapenda memiliki tugas utama sebagai penunjang pemerintah daerah, khususnya dalam membantu bupati merumuskan serta melaksanakan kebijakan teknis di bidang pendapatan. Selain itu, Bapenda juga berperan dalam melakukan koordinasi terkait pemungutan pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan lainnya,”ujarnya.

lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa fungsi utama Bapenda meliputi penetapan, penagihan, hingga pengawasan terhadap pendapatan daerah. Namun, khusus untuk retribusi, Bapenda berperan sebagai koordinator, sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilakukan oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Kelurahan Wagom Fokus Air Bersih, 207 Tong Disalurkan Tahun 2026

“Adapun OPD yang terlibat dalam pengelolaan retribusi antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR2KP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, serta sektor kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah. Secara keseluruhan, terdapat sekitar delapan OPD yang berperan dalam pemungutan retribusi sesuai bidang masing-masing,”beber Marhaban.

Lebih lanjut lagi  dijelaskan, sumber retribusi berasal dari berbagai sektor, seperti pasar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan, parkir oleh Dinas Perhubungan, objek wisata oleh Dinas Pariwisata, serta jasa pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Ratusan Umat Ikuti Vigili Paskah di Paroki Santo Yosep Fakfak, Pastor Alex: Terang Kristus Tidak Pernah Padam

“Namun, untuk sektor parkir, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya berjalan optimal,”katanya.

Menurutnya, retribusi memiliki karakteristik berbeda dengan pajak. Jika pajak bersifat umum dan manfaatnya dirasakan secara merata, maka retribusi bersifat langsung, di mana hasil yang diperoleh akan kembali pada sektor yang mengelolanya.

“Oleh karena itu, setiap OPD didorong untuk lebih aktif dan kompetitif dalam meningkatkan pendapatan retribusi,”tegas Marhaban Weripih.

Dalam upaya peningkatan retribusi, Bapenda menerapkan strategi dengan memperkuat sumber daya manusia di lapangan. Penambahan dan pembagian tugas petugas secara teknis dinilai penting, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pasar dan area parkir, guna memastikan pemungutan berjalan maksimal dan tertib.

Baca Juga :  Evaluasi PTSL 2026 di Fakfak, Kepala Kantor Pertanahan Pastikan Program Tepat Sasaran

Selain itu, evaluasi rutin juga dilakukan melalui monitoring dan pengawasan terhadap setiap kegiatan pemungutan retribusi. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan ke depannya.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan mematuhi kewajiban pembayaran retribusi,”pintanya.

Ia menekankan bahwa kepatuhan masyarakat akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah.

“Harapan kami, masyarakat dapat taat terhadap aturan, khususnya dalam pembayaran retribusi di fasilitas umum seperti pasar dan layanan lainnya, demi kemajuan Kabupaten Fakfak,” tutupnya.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: