243 ASN Kaimana Siap Terima SK, Pemda Genjot Pelayanan Publik

EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 243 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, menjelaskan bahwa proses pengangkatan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi formasi ASN tahun 2021 serta tambahan optimalisasi formasi tahun 2024.

Ia menyebutkan, kebijakan optimalisasi ini diambil pemerintah untuk mengisi kebutuhan pegawai yang sebelumnya belum terpenuhi, sehingga pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih maksimal dan efektif.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Kaimana Berhasil Tangkap Pelaku Curammor

“Ada bagian dari formasi tahun 2024 yang merupakan optimalisasi. Kebijakan ini dikeluarkan bersamaan dengan formasi sebelumnya sehingga penerimaan SK dapat dilakukan secara bersamaan,” ujar Onna kepada wartawan embaranmedia.com, Jumat (17/04/2026).

Lebih lanjut, BKPSDM sebelumnya telah mengumpulkan seluruh peserta pada Kamis lalu guna melakukan pengecekan administrasi akhir sebagai bagian dari tahapan sebelum penerbitan SK.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Fakfak Siap Dukung Suksesnya 132 Misi Katolik

Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat sebanyak 247 peserta mengikuti proses pengecekan. Namun setelah finalisasi data dilakukan, jumlah ASN yang dipastikan menerima SK sebanyak 243 orang.

Adapun rinciannya, sebanyak 200 orang berasal dari formasi tahun 2021, sedangkan 43 orang lainnya merupakan hasil optimalisasi formasi tahun 2024. Penyerahan SK dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang sebagai tahap awal sebelum para ASN menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing.

Baca Juga :  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU, Terkait Kasus Korupsi Bupati Buru Selatan dan Probolinggo

Selain itu, para ASN yang baru diangkat juga akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang direncanakan berlangsung pada Juni 2025. Pemerintah daerah berharap para ASN dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jurnalis: Yon || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: