Dari Kampung Kiat, Gerakan Pelestarian Pinang Fakfak Dimulai dengan 1.600 Bibit Baru

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menjaga kelestarian tanaman endemik sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat terus diwujudkan. Melalui Dinas Perkebunan, sebanyak 1.600 bibit pinang ditanam di lahan seluas satu hektare di Kampung Kiat bersama Kelompok Wedi Kendik.

Kegiatan yang dipimpin Ketua Kelompok Wedi Kendik, Saban Kutanggas dan Ismail Pauspaus, itu menjadi bagian dari upaya pengembangan komoditas lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus menjaga warisan budaya masyarakat Fakfak.

Tim GERTAK (Gerakan Tanam Kebun Fakfak) yang dipimpin Imelda Hegemur menjelaskan, seluruh bibit ditanam dengan jarak tanam 2,5 x 2,5 meter sesuai standar teknis budidaya perkebunan. Dengan pola tersebut, dalam satu hektare lahan dapat ditanam sekitar 1.600 pohon pinang.

Menurut Imelda, pengaturan jarak tanam yang seragam bertujuan memberikan ruang tumbuh ideal bagi tanaman sehingga pertumbuhan akar dan tajuk lebih optimal. Selain itu, sistem tersebut memudahkan proses pemeliharaan, penyiangan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, hingga kegiatan panen.

“Jarak tanam yang teratur memungkinkan tanaman memperoleh sinar matahari secara merata sehingga produktivitas kebun dapat meningkat dan umur produktif tanaman menjadi lebih panjang,” jelasnya.

Baca Juga :  Menuju Reforma Agraria yang Tepat Sasaran, Kantor Pertanahan Fakfak Matangkan Penyusunan Data Akses

Mewakili Kelompok Wedi Kendik, Ismail Pauspaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak yang tidak hanya memberikan bantuan bibit, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung hingga ke lokasi penanaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Fakfak dan Dinas Perkebunan yang hadir bersama kami di kebun, memberikan pendampingan teknis, serta memastikan proses penanaman berjalan dengan baik. Kehadiran pemerintah memberikan semangat bagi masyarakat untuk terus mengembangkan kebun pinang sebagai sumber penghidupan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pinang memiliki manfaat besar bagi masyarakat Kampung Kiat. Selain menjadi sumber pendapatan jangka panjang, tanaman ini relatif mudah dipelihara, memiliki permintaan pasar yang stabil, dan dapat dipanen selama bertahun-tahun.

Lebih dari itu, keberadaan kebun pinang juga dinilai mampu menjaga kelestarian lahan, memperkuat ketahanan ekonomi kampung, membuka peluang usaha bagi generasi muda, serta mempertahankan tradisi mengunyah pinang yang telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Fakfak.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Dukung Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

“Pinang selalu hadir dalam berbagai kegiatan adat, penyambutan tamu, musyawarah kampung hingga acara kekeluargaan. Karena itu, pengembangan pinang bukan hanya investasi ekonomi, tetapi juga investasi budaya yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambah Ismail.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., mengatakan bahwa pinang merupakan salah satu tanaman endemik yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Fakfak.

“Pinang bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Tanaman ini selalu hadir dalam berbagai prosesi adat sebagai simbol penghormatan, persaudaraan, dan komunikasi. Karena itu, pengembangannya harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian,” kata Widhi.

Menurutnya, pemerintah daerah juga akan terus mendorong pengembangan berbagai komoditas berbasis kearifan lokal lainnya, seperti sirih, kapur sirih, tembakau negeri, pandoki, dan kopi agar memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih besar.

“Ke depan kami berharap produk-produk lokal ini dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat, khususnya mama-mama Orang Asli Papua yang selama ini menjadi pelaku utama perdagangan hasil kebun sekaligus penjaga tradisi budaya daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT ke-6 Tahun Embaranmedia, Anak-anak Fakfak Tunjukkan Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Berhadiah

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Fakfak pada tahun 2026 juga akan membangun 10 unit Pondok Pinang Khomweria sebagai proyek percontohan. Fasilitas tersebut akan diperuntukkan bagi mama-mama OAP untuk menjual pinang, sirih, kapur sirih, tembakau negeri, pandoki, kopi, serta berbagai hasil kebun lainnya secara lebih layak, bersih, dan tertata.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat) yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komoditas lokal, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pinang tidak hanya berkembang sebagai komoditas unggulan daerah, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi sekaligus identitas budaya masyarakat Fakfak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: