Kantor Pertanahan Fakfak Perbarui Peta ZNT 2026, Tingkatkan Akurasi Informasi Nilai Tanah
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak melalui Tim Penyelenggara Penilaian Tanah melaksanakan kegiatan pengumpulan data sampel nilai tanah sebagai bagian dari proses Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akurasi informasi nilai tanah di Kabupaten Fakfak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Max Libert Nggaulan Moiwend, S.H.
Pengumpulan data sampel nilai tanah menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan inventarisasi serta mengumpulkan berbagai informasi terkait nilai tanah yang selanjutnya akan diolah dan dianalisis untuk menghasilkan peta ZNT yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Peta Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebutuhan, baik di lingkungan internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maupun bagi masyarakat luas.
Di lingkungan internal ATR/BPN, Peta ZNT menjadi salah satu dasar dalam penetapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada berbagai layanan pertanahan. Sementara itu, bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat, informasi nilai tanah dapat dijadikan sebagai referensi dalam menentukan harga wajar pada transaksi jual beli tanah, sehingga mendorong terciptanya transparansi serta kepastian informasi mengenai nilai tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data nilai tanah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia



















