Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Fakfak Terkini

Utang Pinjaman Ratusan Juta Rupiah Sofyan Tamsil Tak Sedikitpun Libatkan Bupati Fakfak

badge-check


					Utang Pinjaman Ratusan Juta Rupiah Sofyan Tamsil Tak Sedikitpun Libatkan Bupati Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Persoalan Kasus Utang Piutang Sofyan Tamsil bersama salah satu pengusaha Muda Fakfak Fredy Kerryanto menyeret nama Bupati Fakfak di dalam Pemberitaan pada salah satu media.

Seperti tertulis pada pemberitaan di Media Kabarsulsel-indonesia.com dengan judulnya Buntut Belum Mengembalikan Uang Pinjaman Ratusan Juta Rupiah, Adik Kandung Bupati Fakfak Resmi Dilaporkan Ke Polres Fakfak.

Hal tersebut diklarifikasi secara tegas Sofyan Tamsil kepada beberapa Awak media di kediamannya, Senin (14/11/2022), bahwa Utang Piutang yang dilakukannya tidak ada sedikitpun melibatkan nama atau atas perintah Bupati Fakfak Untung Tamsil selaku kakaknya.

“Dalam persoalan utang piutang saya bersama pak Fredy Kerryanto tidak ada sedikitpun membawa nama Bupati Fakfak Untung Tamsil selaku Kakak Saya. Karena tidak ada sedikitpun urusan beliau (Bupati Fakfak) dengan saya mengenai utang piutang saya dan pak Fredy,”Tegas Sofyan.

“Inikan masalah pribadi saya dengan pak Fredy Kerryanto yang selaku mitra saya. Jadi, saya minta jangan membawa nama Kakak saya selaku Bupati Fakfak saat ini,”Tambahnya.

Kemudian, Sofyan Tamsil pun bercerita tentang awal peminjaman uang di Fredy Kerryanto bahwa itupun ada kerjasama atau mitra dalam peminjaman uang.

“Jadi kalau ada saya mendapat pekerjaan proyek, saya mengambil barang material di toko pak Fredy Kerryanto dengan perjanjian mengambil barang di toko dan membayarnya dengan harga satuan di toko. Dan kalau ada peminjaman uang harus dibayar dengan bunga 20%, dan utang saya di pak fredy Kerryanto hanya perjanjian secara lisan tidak ada perjanjian apapun diatas meterai 10.000,”Jelas Sofyan.

Lanjut Sofyan Tamsil menyampaikan bahwa saya sudah bermitra dengan pak Fredy Kerryanto dari tahun 2021 kemarin. Dan utangnya di tahun 2021 telah dilunasi.

“Saya pikir utang saya membengkak diakibatkan karena ada potongan bunga 20% dan itupun tidak ada perjanjian secara tulisan antara saya dan beliau hanya saja perjanjian secara lisan dengan asas saling percaya satu sama lain,”Pungkasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II

9 Juli 2025 - 13:03

Kunjungan Menteri Prof. Brian Yuliarto di Fakfak, Polres Siapkan 124 Personel Pengamanan

4 Juli 2025 - 07:24

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: