Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Fakfak Lakukan Aksi Damai Tolak RPM Perhubungan

Embaranmedia.com, FAKFAK – Ratusan Buruh yang tergabung dalamĀ  Koperasi Karyawan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Fakfak melakukan aksi damai menolak Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan yang lanjutkan dengan membacakan pernyataan sikap, bertempat di Pelabuhan Fakfak, Kamis (08/12/2022) Kemarin.

Pernyataan sikap Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Fakfak yaitu :

Pertama, menolak dengan tegas rancangan peraturan menteri perhubungan pengganti KM. 35 Tahun 2007 tentang jenis struktur, golongan dan mekanisme peraturan tarif pelabuhan dari dan ke kapal.

Baca Juga :  Abdurrasyid Wadjo Apresiasi Kwarcab Fakfak, Siap Dukung Peserta Jambore Nasional 2026

Kedua, menolak dengan tegas wacana pencabutan 2 dirjen dan 1 deputi tahun 2011, tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM Pelabuhan.

Ketiga, memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk memihak kepada TKBM Indonesia sebagai rakyat kecil.

Baca Juga :  Dandim 1803/Fakfak Nobar Brasil vs Scotlandia Bersama Ratusan Warga, GOR Krapangit Gewab Meriah

Sementara itu disampaikan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Fakfak, Musa Rumbati saat ditemui wartawan embaranmedia.com, di Pelabuhan Fakfak, Jumat (09/12/2022) Kemarin.

“Selaku tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Fakfak dengan ini menolak rancangan menteri perhubungan menyangkut dengan dilepasnya koperasi TKBM Pelabuhan Fakfak, maka itu kami seluruh TKBM Indonesia menolak secara tegas apa yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan,”Tegas Musa.

Baca Juga :  Baperkam Patipi Pasir Dukung Visi-Misi Bupati Fakfak, Literasi Jadi Kunci Generasi Emas Papua

Selain itu, Musa Rumbati juga membeberkan, Koperasi TKBM Pelabuhan Fakfak memiliki anggota 126 orang, dan didalam koperasi ini pelayanan yang dilakukan bongkar muat. (EM/02)

Tutup
error: