Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil membuka Musyawarah Kerja masyarakat perlindungan indikasi geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) tahun 2023, dan Rapat Kerja pelaksanaan kera-kera dilingkup wilayah Kabupaten Fakfak, di Gedung Winder Tuaere, Senin (04/09/2023) pagi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait standar harga pala di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Saya minta pokok-pokok pikiran dalam forum musyawarah ini segera tetapkan standarisasi harga Pala supaya kita tetapkan dalam peraturan bupati, yang nantinya dilanjutkan dengan peraturan daerah,”pinta Bupati Untung Tamsil.
Menurut Bupati Termuda di Papua Barat ini, henggi merupakan jati diri orang Fakfak, pala juga menjadi lambang daerah, sehingga perlu dipertahankan, sebab merupakan jati diri orang Fakfak.
“Kita disini (Fakfak) komuditas unggulan yaitu Pala, coba bapak, ibu datang di kabupaten/kota di Papua Barat tidak ada dorang punya lambang tentang pala, hanya Fakfak saja yang punya lambang daerah itu buah pala, untuk itu saya mengajak kita semua mulai sekarang memperbaiki kualitas pala dan tentukan standarisasi harga pala,” tegasnya Bupati Untung Tamsil.
Selanjutnya, Bupati Fakfak Untung Tamsil menabuh tifa menandakan membuka dengan resmi Musyawarah Kerja masyarakat perlindungan indikasi geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) tahun 2023, dan Rapat Kerja pelaksanaan kera-kera dilingkup wilayah Kabupaten Fakfak. (EM/AZT)