Menu

Mode Gelap
Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025 Disdikpora Fakfak Tegaskan Seleksi Beasiswa Afirmasi 2025 Transparan dan Khusus Anak Asli Muhammad Nur Resmi Jabat Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Mendiktisaintek Tekankan Sinergi Industri Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni

Pemerintahan

Bupati Untung Tamsil Serahkan DPA Tahun 2024, Ini Pesan Pentingnya Ke OPD

badge-check


					Bupati Untung Tamsil Serahkan DPA Tahun 2024, Ini Pesan Pentingnya Ke OPD, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Bupati Untung Tamsil Serahkan DPA Tahun 2024, Ini Pesan Pentingnya Ke OPD, (Foto: EM/AZT).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil di dampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 secara simbolis kepada Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

DPA tersebut diserahkan pada saat Bupati Fakfak Untung Tamsil usai memimpin apel ASN dan Tenaga Honorer di halaman Kantor Bupati Fakfak Jln Yosudarso Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (12/2/2024) pagi.

Saat menyerahkan, Bupati Untung Tamsil mengucapkan, dengan memanjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kasih, saya Bupati dan Wakil Bupati Fakfak menyerahkan DPA.

Bupati Untung Tamsil menegaskan, pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-OPD pada awal tahun anggaran 2024.

“Ini sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan,”katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Fakfak.

“Melalui sinergitas sehingga dokumen penganggaran mulai dari tahap pembahasan KUA dan PPAS sampai penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024,”ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Fakfak menyampaikan, DPA menjadi dokumen awal dalam rangkaian proses pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 yang merinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta sub rinciannya, yang akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah dapat bekerja keras dan serius dalam mencapai target program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA OPD masing-masing,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: