Menu

Mode Gelap
Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak MPW Pemuda ICMI Maluku Apresiasi Terobosan Bupati SBT Usulkan 3.258 Formasi PPPK Paruh Waktu Yayasan Cahaya Timur Nusantara Indonesia dan Pemkot Tual Lepas 120 Santri Tahun Ajaran 2025/2026 Keluarga Besar Almarhum Hamis Rahareng Sampaikan Terima Kasih kepada Bawaslu RI, Provinsi dan Kota Tual

Nusantara & Dunia

Ingatkan Pilkada 2020 Belum Usai, Fritz: Masih Ada Sengketa Hasil di MK

badge-check


					Ingatkan Pilkada 2020 Belum Usai, Fritz: Masih Ada Sengketa Hasil di MK Perbesar

Embaranmedia.com, Kota Malang- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan gelaran Pilkada 2020 belum usai, masih ada pertarungan terakhir yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan 2020 (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu, Bawaslu daerah diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi sengketa hasil.

“Sengketa hasil suara di MK adalah final performance buat bapak/ibu sekalian yang artinya pilkada saat ini belum usai,” kata Fritz dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020 di Malang, Jawa Timur.

Dia mengajak seluruh Bawaslu daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 mulai mengumpulkan hasil pengawasan baik berupa surat pencegahan yang sudah pernah dikirimkan, laporan hasil pengawasan (Form A) yang pernah dikeluarkan, dan sudah mengumpulkan Form C hasil yang dimiliki.

“The final performance dalam menyampaikan keterangan tertulis di MK bukan menyampaikan apa yang ditanya, bukan menjawab permohonan yang diajukan pemohon tetapi di situ kita mempertanggungjawabkan hasil keringat kita semua,” ujar Fritz.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau seluruh divisi Bawaslu bekerja sama dengan saling berbagi data guna menghadapi sidang perselisihan di MK.

“Kami harapkan kepada teman- teman untuk saling berbagi data karena pada akhir inilah di Mahkamah Konstitusi (MK) penyelesaian segala perselisihan,” tambahnya.

Forum rakornas dihadiri Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu, La Bayoni.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Baca Lainnya

Gempabumi M8.7 di Pesisir Timur Kamchatka Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia

30 Juli 2025 - 13:36

Kemenparekraf Gandeng Canva untuk Tingkatkan Talenta Industri Kreatif Digital

28 Juli 2025 - 16:11

Prabowo Perangi Serakahnomics: 100 Triliun untuk Sekolah, Bukan untuk Pengusaha Nakal

22 Juli 2025 - 19:47

Hijaukan Sekolah, Bangun Kesadaran: GAMAPALA Edukasi Generasi Muda Ambon

31 Mei 2025 - 14:19

Desakan Menguat: DPP IMM Diminta Evaluasi Total Kepemimpinan DPD Maluku

28 Mei 2025 - 17:38

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error:

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor