Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Fakfak Terkini

3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya!

badge-check


					3 Kepala Kampung di Fakfak Tengah Keluarkan Pernyataan Pemalangan Pipa Air, Ini Penyebabnya! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK- Tiga Kepala Kampung yakni, Kepala Kampung Kanantare, Kepala Kampung Air Besar dan Kepala Kampung Mendopma mengeluarkan pernyataan Ijin Pemalangan Pipa Air di lokasi Kampung Air besar Distrik Fakfak Tengah.

Pemalangan pipa air ini disebabkan karena menolak hasil kelulusan SKD CPNS yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui BKPSDM.

“Kita telah sepakati, tiga kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat yang ada di tiga Kampung, dengan tegas kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten Fakfak bahwa tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kemarin, di mohon agar OAP, atau anak-anak asli fakfak itu harus sampai pada SKB,”tegas Kepala Kampung Kanantare, Ones Yusup Komber kepada media wartawan Embaranmedia.com Melalui via teleponnya, Minggu (8/12/2024) malam.

Lanjutnya, Pihaknya menegaskan, jikalau sampai peryataan ini tidak di Tindaklanjuti, maka pipa air ini tetap kita lakukan Pemalangan terus-menerus hingga ada kejelasan yang jelas dari Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM.

“Sesuai dengan pengamatan Kami 3 Kepala Kampung. Kampung Kanantare, Kampung Air Besar Dan Kampung Mandopma menilai bahwa hasil SKD CPNS Kabupaten Fakfak tahun 2024 Ini Tidak sesuai dengan apa yang di tetapkan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Lanjutnya, dimana Orang Asli Papua (OAP) 80% Orang Non Asli Papua (NON OAP) 20% itu harus diutamakan.

“Maka dengan ini kami Tiga Kepala Kampung Yakni Kampung Air Besar, Kampung Kanantare Dan Kampung Mandopma Mengijinkan Anak-anak dan masyarakat Tiga Kampung kami untuk pemalangan Pipa Air, yang ada di kampung Air Besar,”tandasnya.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Fakfak dan Tim Panselda agar dapat melihat hal ini dengan baik dan di tanggapi dengan Serius,”pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

18 Juni 2025 - 13:42

Demo Ojek Mandiri di Fakfak, Polisi Kerahkan 97 Personel

18 Juni 2025 - 07:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: