Menu

Mode Gelap
KRI Balongan-908 Bersandar di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan: Kehadiran TNI AL Perkuat Keamanan Laut Berbagi Ramadan 1447 H, Crew Embaran Media Salurkan 11 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan di Fakfak Remas Nurul Taqwa Tanjung Sendiri Fakfak Gelar Festival Anak Sholeh, Perkuat Pendidikan Islam Anak Danrem 182/JO: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, TNI Siap Jaga Stabilitas TNI Gelar Bazar Ramadhan Sembako Murah di Fakfak, Bantu Warga Hadapi Idul Fitri 1447 H Momentum Bulan Ramadhan, Danrem 182/JO Pererat Silaturahmi TNI dan Insan Pers di Fakfak

Fakfak Terkini

Penataan Kota Berlanjut, Satpol PP Fakfak Tertibkan Lapak PKL di Jalan Baru

badge-check


					Penataan Kota Berlanjut, Satpol PP Fakfak Tertibkan Lapak PKL di Jalan Baru, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Penataan Kota Berlanjut, Satpol PP Fakfak Tertibkan Lapak PKL di Jalan Baru, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pada sisa lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Baru Reklamasi Dr.Salasa Namudat lebih tepatnya berada di sebelah Kantor Dewan Adat Mbaham-Matta, Selasa (27/05/2025) siang.

Pantauan media ini, penertiban dilakukan dalam rangka penataan ruang kota Fakfak diwilayah sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Nerius Kabes saat diwawancarai awak media usai memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima jalan baru.

“Agendanya itu kita sudah sepakati sesuai dengan perjanjian bahwa waktunya sampai dengan hari Senin, 26 Mei 2025 kemarin, ini kan lanjutan dari pada penertiban yang lainnya, dalam hal ini kita tidak tebang pilih, semua sama diberikan aturannya jadi yang kita sudah tertibkan tetap kita lanjutkan dengan hari ini, dan karena ini sudah ada kesepakatan bahwa hari senin kemarin itu sudah bongkar mandiri cuman sudah melewati waktu yang disepakati terpaksa kita harus mengambil tindakan,”tegas Nerius Kabes.

Kembali Nerius Kabes menegaskan, sudah ada pemberitahuan resmi dari pihaknya, sudah jelas bahwa ada tahapan yakni, teguran pertama dan  kedua sesuai dengan seperti yang lainnya. Ini juga sesuai dengan arahan atau instruksi Bupati Fakfak secara lisan maupun ada dalam aturan.

“Kami tetap melakukan penertiban sepanjang jalan-jalan umum atau jalan-jalan publik yang mengganggu ketertiban umum, tidak tertib kita akan tertibkan yang ini bertahap mulai dari Reklamasi pantai dan ini akan bertahap sampai dengan seluruh kota kita tertibkan,”pungkasnya. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan

13 Maret 2026 - 19:26

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: